HomeBlogNTB Launching 25 Desa Migran Emas, Upaya Perkuat Perlindungan PMI

NTB Launching 25 Desa Migran Emas, Upaya Perkuat Perlindungan PMI

Lombok (ekbisntb.com)– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi meluncurkan 25 Desa Migran Emas di wilayah NTB. Kegiatan ini dirangkaikan dengan deklarasi bersama pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal, Kamis (11/9).
Acara yang digelar dihadiri Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, Kepala Badan Perlindungan SDM dan Pengembangan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal. Deputi Terkiat dari Kemenko Polkan. Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB, perangkat desa, dan stakeholder terkait. Menteri P2MI, Mukhtarudin, turut menyaksikan secara daring, didampingi dua wakil menteri P2MI.
Dalam sambutannya, Menteri P2MI Mukhtarudin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi NTB, kabupaten/kota, hingga perangkat desa yang telah mendukung terbentuknya Desa Migran Emas.
“NTB dikenal sebagai daerah penempatan pekerja migran ke-4 terbanyak di Indonesia. Ribuan warga NTB telah berkontribusi melalui kerja keras mereka di luar negeri, bukan hanya sebagai penopang ekonomi keluarga dan daerah, tetapi juga mengharumkan nama bangsa,” ujar Mukhtarudin.
Ia menekankan, peluang kerja di luar negeri semakin terbuka lebar di berbagai sektor. Hal ini perlu dimanfaatkan maksimal, apalagi Indonesia akan menghadapi puncak bonus demografi pada 2030. “Setiap peluang kerja, baik di dalam maupun luar negeri, harus kita kelola dengan baik agar mampu menyerap tenaga kerja. Namun, di balik tingginya angka penempatan, masih ada tantangan berupa maraknya penempatan non-prosedural,” jelasnya.
Mukhtarudin menegaskan, penempatan ilegal berpotensi menimbulkan eksploitasi, kekerasan, ketidakpastian hukum, bahkan kehilangan nyawa. Karena itu, negara harus hadir sejak awal melalui pembentukan Desa Migran Emas sebagai gerbang pertama perlindungan pekerja migran.
Lebih jauh, Mukhtarudin menyebut pembangunan Desa Migran Emas bukan sekadar program teknis, tetapi bagian dari penegakan hak asasi manusia. “Setiap orang yang memilih menjadi pekerja migran berhak mendapat perlindungan hukum dan penghormatan atas martabat kemanusiaannya. Tidak boleh ada diskriminasi, tidak boleh ada yang merasa ditinggalkan,” katanya.
Ia menegaskan, Desa Migran Emas akan menjadi filter awal dari desa, tempat proses migrasi tenaga kerja dimulai. Desa juga akan menjadi ruang bagi pekerja migran yang pulang untuk berbagi cerita sukses, menyiapkan bekal bagi yang akan berangkat, sekaligus rumah yang terbuka bagi mereka yang kembali.
Mukhtarudin mengajak seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, hingga keluarga PMI—untuk bergandengan tangan menjadikan NTB contoh keberhasilan pengelolaan migrasi aman dan prosedural.
“Desa Migran Emas adalah bentuk komitmen kita memastikan bahwa bangsa ini tidak tinggal diam. Dengan hadirnya desa migran di 25 titik di NTB, kita berharap muncul sistem perlindungan yang lebih kuat dan menyeluruh,” ungkapnya.
Program ini juga didukung regulasi di tingkat desa melalui peraturan desa (perdes) tentang perlindungan PMI. Ke depan, diharapkan perdes tersebut diperkuat dengan peraturan daerah (perda) di kabupaten/kota.
Selain edukasi dan informasi, pemerintah juga menyiapkan dukungan ekonomi untuk keluarga pekerja migran. Program ini bersifat berkelanjutan.
“Desa Migran Emas hanya trigger awal. Semakin banyak desa migran terbentuk, semakin kuat pula ekosistem perlindungan kita,” ujar Mukhtarudin.
Hingga kini, sudah ada 70 Desa Migran Emas di Indonesia, termasuk 25 di NTB. Satgas tingkat desa akan dibentuk untuk memastikan komunikasi aktif antara pekerja migran di luar negeri dengan keluarga di kampung halaman.
Mukhtarudin menegaskan, negara tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan penempatan PMI yang melanggar aturan. Hingga kini, tujuh perusahaan telah dikenakan sanksi, mulai dari pembekuan izin sementara hingga pencabutan izin operasional.
“Negara hadir untuk melindungi pekerja migran. Jika perusahaan tidak menjalankan kewajiban sesuai aturan, maka akan ditindak tegas,” tegasnya.
Peluncuran Desa Migran Emas ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah pusat, daerah, desa, aparat keamanan, dunia usaha, hingga lembaga keuangan untuk melindungi PMI dan keluarganya.
“Dengan kebersamaan ini, NTB siap menjadi contoh nyata bagaimana bangsa ini melindungi warganya, baik di tanah air maupun di luar negeri,” pungkas Mukhtarudin.
Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, menyatakan dukungan penuh Pemprov NTB terhadap program ini. Ia berharap NTB dapat menjadi contoh nasional dalam tata kelola migrasi yang aman dan bermartabat.(bul)

Artikel Yang Relevan

IKLAN






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut