spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisHiswana Migas : Satu Desa Satu Pangkalan LPG

Hiswana Migas : Satu Desa Satu Pangkalan LPG

Mataram (Ekbis NTB) – Pertamina terus memperluas layanan melalui program Satu Desa Satu Pangkalan LPG (elpiji). Program ini bertujuan untuk memperluas ketersediaan, kemudahan akses, dan keterjangkauan elpiji ke masyarakat, terutama di wilayah-wilayah pelosok yang sebelumnya tidak memiliki pangkalan resmi.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Priatna Riadi dihubungi Selasa (5/3) kemarin mengatakan, bahwa melalui program ini, masyarakat dimanapun dapat lebih mudah mengakses elpiji bersubsidi. Pemerintah menurutnya mempertimbangkan masyarakat yang jaraknya jauh untuk mendapatkan elpiji subsidi. Selain itu, harga yang diterima masyarakat untuk penebusan elpiji subsidi juga harus sama dimanapun.

- Iklan -

“Dengan program satu desa satu pangkalan ini, masyarakat di wilayah terjauh juga dapat lebih mudah menjangkau pangkalan dan mengurangi ketergantungan pada pengecer. Sebetulnya tidak satu desa satu pangkalan, kalau diperlukan satu desa bisa dua pangkalan,” tambahnya. Program ini merupakan langkah positif dalam memastikan ketersediaan energi yang bersih, hemat, dan ramah lingkungan bagi masyarakat pedesaan. Program ini menurutnya terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh masyarakat secara luas.

Untuk menjadi pangkalan LPG, terutama dalam program Satu Desa Satu Pangkalan LPG ini, ada beberapa syarat administratif yang harus dipenuhi. Diantaranya, calon pangkalan harus memiliki badan usaha yang dibuktikan dengan keterangan resmi dari pemerintah desa. “Ada keterangan dari desa, bahwa memang dia memiliki usaha. Bisa juga syaratnya UD (usaha dagang). Yang lain-lain syaratnya seperti biasa,” tambahnya.

Syarat menjadi pangkalan ini diajukan ke agen LPG yang berada di wilayah administratif tempat calon pangkalan dimaksud. “Silakan diajukan syaratnya ke agen elpiji di wilayah masing-masing. Sekarang dipermudah menjadi pangkalan. Ndak mesti harus ada ketentuan modal dan tabung sekian banyak. Ndak mesti. Yang penting sudah menjalankan usaha dagang,” demikian Priatna.

Terpisah, Sekretaris Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Niken Arumdati mengatakan, pada akhir tahun 2023 lalu. Hiswana Migas mengusulkan penyesuaian (Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg, setelah lama belum pernah dilakukan penyesuaian harga. Biasanya, menurut Niken, sampai dengan pangkalan resmi Pertamina, harga yang diterima masih sesuai HET.

“Namun, jika sudah di pengecer terjadi kenaikan HET, karena harus ada marjin /keuntungan. Pengecer ini  ada karena masih banyak desa yang belum memiliki jumlah pangkalan yang cukup. Harapannya jika diperbanyak, masyarakat akan mendapatkan LPG 3 Kg sesuai HET, tanpa kenaikan harga akibat margin profit pengecer,” tambahnya.

Sesuai surat keputusan nomor 750/444/2023 terkait dengan (HET) LPG 3 Kg. Untuk daerah yang berada di radius 60 kilometer dari Depot LPG Pertamina atau Stasiun Pengisian dan Bulk Elpiji (SPBE), HET LPG 3 Kg yang harus diterima konsumen sebesar Rp18 ribu. (bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan







Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini