26.5 C
Mataram
BerandaBerandaDisos Lombok Timur Ingatkan Penerima BLTS Kesra Tidak Gunakan Bantuan untuk Kredit...

Disos Lombok Timur Ingatkan Penerima BLTS Kesra Tidak Gunakan Bantuan untuk Kredit Motor

Lombok (ekbisntb.com) –

- Iklan -

Sebanyak 101.099 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mulai menerima penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan (BLTS-Kesra). Masing-masing KPM berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial (Disos) Lotim, Muhammad Tasywirudin, mengingatkan agar bantuan tersebut digunakan secara tepat dan tidak untuk keperluan yang bersifat konsumtif, khususnya untuk uang muka kredit kendaraan bermotor.

“Kita harapkan KPM ini gunakan bantuan yang diterima sesuai peruntukan, jangan bersifat konsumtif,” pesan Tasywirudin, Jumat (7/11/2025).

Ia mengungkapkan, pelarangan ini bukan tanpa alasan. Disinyalir sejumlah kasus sebelumnya pernah ditemukan di Lotim, di mana bantuan sosial justru dipakai untuk membayar uang muka kredit motor. Akibatnya, NIK dalam KTP KPM terbaca dalam sistem perbankan dan menyebabkan yang bersangkutan terblokir dari daftar penerima bantuan.

“Pasalnya, ketika digunakan transaksi perbankan maka Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) KPM pasti terbaca dalam sistem,” jelasnya.

Beberapa yang terblokir ini sudah coba diurus kembali agar bisa dapat masuk daftar KPM. Asalkan yang bersangkutan layak, maka tetap akan diberikan.

Para pendamping program keluarga harapan (PKH) dan pendamping sosial lainnya diingatkan agar memberikan edukasi terus kepada KPM. Tujuan bantuan sosial ini diberikan pemerintah agar masyakarat yang berada pada garis kemiskinan ternetaskan.

BLTS Kesra merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4. Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pemberdayaan Sosial, bantuan ini diberikan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025 dengan penyaluran secara sekaligus pada triwulan IV.

Nilai bantuan yang disalurkan adalah Rp 300.000 per KPM per bulan selama tiga bulan, sehingga total yang diterima setiap KPM adalah Rp 900.000. Penyaluran dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial melalui Bank Himbara bagi KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penyaluran via Kantor Pos disebutkan belum dilakukan saat ini.

Sementara itu, terlihat adanya persepsi di masyarakat bahwa beberapa KPM menerima dana hingga Rp5-6 juta. Disos Lotim menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena pada periode yang bersamaan, juga dilakukan penyaluran program bantuan lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako.

“Kenapa kemudian banyak yang kelihatan menerima lebih karena kebetulan dalam waktu yang bersamaan juga cair program PKH dan sembako. Jumlah yang diterima dari program BLTS Kesra sendiri adalah Rp300.000 per bulan untuk 3 bulan, bukan 6 bulan,” jelas pihak Disos menegaskan. (rus)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut