Lombok (ekbisntb.com) – Di era yang serba digital ini, masih banyak lokasi di NTB yang belum mendapat akses jaringan telekomunikasi (blank spot) sehingga dampak perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi belum dapat dinikmati secara maksimal.
Kepala Bappenda NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P., terdapat 39 titik blank spot atau daerah yang belum merasakan digitalisasi di Provinsi NTB. Termasuk ratusan daerah yang mengalami lemah sinyal.

“Termasuk 166 daerah yang masih lemah sinyal. Kalau infrastruktur untuk sinyal masih ada yang lemah atau masih blank spot, ini menjadi kendala kita dalam melakukan digitalisasi keuangan,” ujarnya, Kamis, 10 Oktober 2024.
Menurut Eva, masyarakat NTB berhak untuk mendapatkan pengetahuan tentang digitalisasi, khususnya dalam bidang keuangan. Mengingat sekarang kebanyakan instansi baik di pemerintahan maupun swasta telah bertransformasi menggunakan keuangan digital.
Ia mengatakan, literasi keuangan di NTB masuk kategori tertinggi, dan nomor dua secara nasional. Namun, untuk pemanfaatan digitalisasi di daerah ini masuk dalam kategori rendah. Dilihat dari pajak kendaraan bermotor, kurang 10 persen masyarakat yang menggunakan pembayaran digital.
“Dilihat dari data survei OJK, sebenarnya NTB untuk literasi keuangan termasuk tinggi, di atas 65 persen. Tapi, kenapa untuk literasi pemanfaatan digitalisasi termasuk rendah. Bisa kita lihat sendiri, contohnya dari pembayaran PKB, tidak sampai 10 persen yang menggunakan pembayaran non tunai,” jelasnya.
Mengikuti perkembangan zaman seperti saat ini, Eva berharap masyarakat bisa lebih memanfaatkan digitalisasi keuangan untuk setiap pembayaran. Oleh karenanya disediakan berbagai alat transaksi digital, termasuk mobile banking, ATM, serta mesin digital lainnya.
“Bagaimana bisa memanfaatkan keuangan digital ini dengan membayar menggunakan Qris. Kalau untuk PKB, inovasi kami, Samsat Delivery, kami tidak lagi menerima pembayaran dalam bentuk tunai. Jadi Samsat Delivery itu hanya untuk masyarakat yang ingin membayar pajak dengan metode pembayaran Qris,” imbuhnya.
Hal serupa disampaikan oleh Pj Gubernur NTB, Mayjen (Purn) Hassanudin yang menyatakan bahwa digitalisasi merupakan suatu kebutuhan dan keharusan yang harus dipenuhi oleh suatu daerah.
“Harus kita sadari, baik kita sebagai Pemerintah Daerah, maupun masyarakat. Jadi perlu mengedukasi, mensosialisasikan infrastruktur digitalisasi,” ujarnya dalam sambutannya pada acara High Level Meeting TP2DD di Lombok Raya.
Menurutnya, daerah tidak bisa menolak gejolak perkembangan teknologi yang semakin pesat. Seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari pemerintahan terkecil, seperi Pemerintah Desa, hingga yang tertinggi, perlu memanfaatkan perkembangan teknologi.
Oleh karenanya, Pemda serta masyarakat harus bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi ini.
“Kalau kita berbicara tentang digitalisasi. Kita tidak hanya berbicara tentang teknologi, namun bagaimana ini akan mempengaruhi cara kerja kita, pola berfikir kita, dan bagaimana kita bisa memberikan pelayanan terbaik dengan masyarakat,” katanya.
Mantan Pj Gubernur Sumut ini mengatakan, dengan pemanfaatan digitalisasi, tidak hanya berdampak pada kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Tetapi juga berdampak pada efisiensi kerja, transparansi, dan juga integritas pemerintah.
Sehingga, dengan berjalannya digitalisasi di Provinsi NTB, dikatakan mampu meningkatkan daya saing daerah ini. Dengan menjadikan NTB sebagai daerah digital, dipastikan daerah ini mampu menghadapi tantangan global. (era)