spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaPj. Gubernur NTB Dorong Kabupaten Kota Bentuk Tim GTRA Untuk Meningkatkan Kesejahteraan...

Pj. Gubernur NTB Dorong Kabupaten Kota Bentuk Tim GTRA Untuk Meningkatkan Kesejahteraan masyarakat

Mataram (ekbisntb.com) – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi NTB melaksanakan rapat kordinasi lintas sektor dalam rangka revitalisasi dan percepatan reforma agraria berkelanjutan dan penyelesaian konflik agraria untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi NTB, Rabu, 10 Juli 2024.

Pejabat Gubernur Provinsi NTB, Hassanudin menyampaikan bahwa hal ini sangat relevan dalam upaya bersama menciptakan keadilan agraria yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di NTB.

- Iklan -

“Saya selalu mengatakan dan tidak akan bosan, apa yang kita kerjakan ini adalah semuanya bermoral pada bagaimana merealisasikan sila ke lima dari pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui bahwa reforma agraria merupakan penataan kembali struktur penguasaan kepemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Acuannya adalah regulasi yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 62 tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, bahwa pemerintah diamanatkan untuk melakukan penataan aset dan penataan akses guna mencapai kemakmuran rakyat.

Penataan aset melibatkan penataan kembali dan penguasaan kepemilikan pengunaan dan pemanfaatan tanah. Sementara pemanfaatan akses berfokus pada program pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan.

Ia menyampaikan, selain itu tujuan reforma agraria adalah untuk menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi angka kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Sekarang lebih kompleks lagi dan sangat simultan satu sama lain. Sehingga kita harus adaftip, tidak boleh hanya berpedoman pada masa lalu,” jelasnya.

Ia menambahkan, tugas Tim GTRA Provinsi NTB sebagaimana yang termaktub dalam Peraturan Presiden No. 62 tahun 2023, diantaranya adalah untuk mengkoordinasikan penyediaan TORA dalam rangka penataan aset, memfasilitasi pelaksanaan penataan akses serta menyampaikan laporan hasil reforma agraria kepada tim pelaksana percepatan reforma agraria. Hal itu harus terukur dan dapat dievaluasi.

Selain itu, Tim GTRA bertanggung jawab dalam memberikan usulan dan rekomendasi tanah, melaksanakan penyelesaian konflik agraria serta melakukan pembinaan dan pengendalian, dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas GTR tingkat Kabupaten/Kota.

“Jadi kita yang tingkat provinsi perlu juga kita mengawasi, megkoordinasikan tim GTR tingkat kabupaten dan kota,” tambahnya.

Adapun tim GTRA yang sudah terbentuk berada di empat kabupaten, yaitu Lombok Barat, Lombok Timur, Kabupaten Bima. Beberapa Kabupaten/Kota yang belum terbentuk yaitu Kota Mataram, Lombok Utara, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu dan Kota Bima.

Sebagaimana Ketua GTRA, Hassanudin menghimbau kepada para bupati, maupun wali kota untuk membentuk Tim GTRA Kabupaten/Kota sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Perpres No. 62. mengingat reforma agraria merupakan salah satu agenda yang masuk dalam strategi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses.

“Oleh karena itu, saya sungguh berharap bahwa kita berada dalam tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan program nasional ini dan kata kuncinya adalah sinergi dan kolaborasi lintas sektoral menjadi kunci utama dalam meningkatkan reforma agraria yang berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui rapat kordinasi tersebut, ia berharap pemerintah nantinya dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektoral, serta dapat menyusun langkah-langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang berkelanjutan di Provinsi NTB.

“Solusi apapun yang kita sepakati dalam ruangan ini yang terpenting bisa dieksekusi dan direalisasikan di lapangan,” pungkasnya. (ulf)

Artikel Yang Relevan

Iklan







Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut