Lombok (ekbisntb.com) – Keputusan pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 disambut positif banyak pihak. Termasuk dari kalangan petani. Meski demikian, banyak juga petani yang khawatir dengan HPP gabah sekarang ini berpengaruh terhadap harga beras di pasaran.
Hal ini yang menyebabkan petani lebih memilih menyimpan gabahnya di rumah daripada menjual pada Bulog atau pada mitranya. Seperti diakui Jambe, petani dari Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Secara pribadi dirinya memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang sudah menetapkan HPP gabah sebesar Rp6.500 per kilogram. Namun, ada kekhawatiran dirinya ketika menjual gabah, harga beras di pasaran akan mengalami kenaikan. Hal ini, ujarnya, yang menjadi dasar bagi dirinya dan sejumlah petani lainnya belum menjual gabah pada Bulog. Pihaknya ingin, ketika nanti sudah menjual gabah, ada jaminan dari pemerintah harga beras di pasaran, terutama di daerah penghasil beras tidak mahal.
Pimpinan Wilayah (Pimwil) Perum Bulog NTB, Sri Muniati, menegaskan, jika harga beras tinggi pasti itu akan berkaitan dengan biaya produksi dan harus diperhitungkan untuk beras yang akan dijual oleh para pedagang, penggilingan dan sampai ke tangan konsumen.
Pada prinsipnya, ujarnya, Bulog saat mendapat penugasan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pihaknya siap melaksanakan. Namun, pada sekarang ini, penyaluran SPHP dihentikan sementara. Bulog masih menunggu penugasan berikutnya. Mengenai harga, ujarnya, semua harus tunduk pada harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB H. Abdul Aziz, S.H., M.H. Menurutnya, penugasan Bulog untuk mengelola cadangan pangan juga bertujuan untuk mengendalikan harga pangan. Dengan memiliki cadangan pangan yang cukup, pemerintah dapat mengendalikan harga pangan dan mencegah kenaikan harga yang tidak terkendali.
‘’Jadi penugasan yang diberikan oleh pemerintah kepada Bulog itu adalah dalam rangka cadangan pangan pemerintah. Itulah sebabnya kami dari pemerintah daerah bersurat kepada Bupati/Wali Kota juga harus mempunyai cadangan pangan,’’ ujarnya.
Ditegaskannya, cadangan pangan pemerintah ini penting agar pengusaha mengetahui jika pemerintah memiliki cadangan beras, sehingga tidak menaikkan harga beras yang memberatkan masyarakat.
Dalam hal ini, pemerintah harus memantau perkembangan pasokan pangan dan harga pangan secara terus-menerus. Hal ini penting untuk mengidentifikasi potensi gangguan pasokan pangan dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasinya. (ham)