spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisKonsultasi Raperda Jasa Konstruksi: DPR RI Dukung Penuh DPRD NTB Prioritaskan Pengusaha...

Konsultasi Raperda Jasa Konstruksi: DPR RI Dukung Penuh DPRD NTB Prioritaskan Pengusaha Lokal

Lombok (ekbisntb.com) – Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi, yang berasal dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan NTB 2 (Pulau Lombok), menerima kunjungan konsultasi dari Pansus IV DPRD Provinsi NTB. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jasa Konstruksi. Delegasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus IV, Hamdan Kasim.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Hadi mengapresiasi upaya Pansus IV dalam mendalami materi Raperda. Ia berharap penyusunan Perda Jasa Konstruksi dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan regulasi yang efektif untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di NTB.

- Iklan -

“Saya berharap Perda Jasa Konstruksi yang sedang disusun dapat memberikan kemudahan dalam pembangunan infrastruktur di NTB. Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu mengatur agar pelaksanaan proyek konstruksi dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal, sehingga berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat NTB,” ungkap Abdul Hadi pada Kamis 9 Januari 2025.

Politisi PKS ini juga menekankan pentingnya Perda untuk mengakomodasi peran jasa konstruksi daerah, termasuk perusahaan jasa konstruksi lokal, serta mengantisipasi dominasi pekerjaan infrastruktur oleh BUMN dan anak perusahaannya. Hal ini dinilai dapat memberikan peluang lebih besar bagi pengusaha lokal untuk berkontribusi dalam pembangunan di daerah mereka.

Abdul Hadi juga menyoroti pentingnya aturan yang jelas terkait sanksi. “Sanksi harus diterapkan tidak hanya kepada perusahaan jasa konstruksi yang melanggar, tetapi juga kepada pemerintah jika terjadi keterlambatan dalam penyelesaian pembayaran,” tegasnya.

Selain itu, Abdul Hadi menginformasikan bahwa saat ini RUU revisi UU No. 2 Tahun 2017 telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Long List 2025-2029. Dalam revisi tersebut, terdapat wacana untuk memberikan peran yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan jasa konstruksi, serta kemungkinan berdirinya Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) secara independen.

Sebagai Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi menyatakan kesiapan untuk mendukung proses penyusunan Perda tersebut, termasuk memberikan informasi dan konsultasi yang diperlukan. “Saya siap berkolaborasi dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB untuk mendukung program-program infrastruktur yang dapat membawa kemajuan bagi NTB,” ujar politisi PKS asal Lombok ini.

Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara DPR RI, DPRD Provinsi NTB, dan Pemerintah Daerah untuk memastikan pembangunan infrastruktur di NTB berjalan sesuai harapan. Abdul Hadi berharap hasil dari Perda ini nantinya dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat NTB, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan mereka melalui sektor jasa konstruksi. (ndi)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Iklan


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut