spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaKeuanganGapensi KSB Tolak PPN 12 Persen

Gapensi KSB Tolak PPN 12 Persen

Taliwang (ekbisntb.com) – Penolakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada tahun 2025 mendatang terus bergulir. Tak terkecuali di Kabupaten Sumbawa Barat, oleh banyak kalangan hal itu dianggap akan sangat memberatkan masyarakat.

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) KSB, Syaifullah mengatakan, di kalangan pengusaha, kenaikan PPN menjadi 12 persen itu sangat memberatkan. “Yang 11 persen saja sekarang kami megap-megap. Apalagi kalau 12 persen, apa yang kami bisa dapat dari usaha kami,” cetusnya.

- Iklan -

Menurut Syaifullah, pajak secara otomatis berpengaruh pada harga barang. Dan di dunia usaha konstruksi kata dia, biaya material dari waktu ke waktu terus mengalami kenaikan secara signifikan. “Belum lagi operasional kami naik juga harganya pastinya,” sebutnya.

Syaifullah berharap agar pemerintah pusat benar-benar mempertimbangkan dengan matang sebelum memberlakukan PPN 12 persen tersebut. Sebab di tingkat masyarakat meski kegiatan usahanya sama, belum tentu pendapatnnta setara. “Kami misalnya yang pengusaha konstruksi lokal yang hanya menggarap proyek kecil-kecilan. Kan berapa sih keuntungan kami,” katanya seraya mengungkap kemungkinan dampak negatif dari kebijakan PPN 12 persen tersebut.

“Secara sosial ekonomi dampaknya berbahaya. Contoh kalau kami tidak bisa berusaha, maka pegawai kami tidak bisa bekerja. Itu artinya kan menambah jumlah penangguran,” paparnya.

Syaifullah selanjutnya berharap, agar perwakilan masyarakat di tingkat pusat terus menyuarakan penolakan terhadap kenaikan PPN tersebut. “DPR RI, kalangan pengusaha dan semua yang punya akses di pusat untuk tidak hentinya menyuarkan harapan masyarakat luas itu,” imbuhnya.(bug)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut