26.5 C
Mataram
BerandaNTBLombok BaratData Acuan Miskin Ekstrem Masih Rancu, Pemdes di Lobar Tolak Bantuan Rumah...

Data Acuan Miskin Ekstrem Masih Rancu, Pemdes di Lobar Tolak Bantuan Rumah Kumuh Dialihkan

Lombok (Ekbisntb.com) – Bantuan rumah kumuh yang dilaksanakan Pemkab Lombok Barat (Lobar) di sejumlah tempat sedang berjalan. Namun pada pelaksanaannya, menuai sorotan lantaran salah satu persyaratannya calon penerima bantuan ini bersedia berswadaya. Bagi warga yang tak bersedia berswadaya pun terancam dialihkan bantuannya ke warga lainnya. Hal ini membuat pihak desa keberatan.

Kepala Desa (Kades) Ombe Baru, Muslihudin menyebutkan 54 KK atau rumah kumuh yang masuk usulan ke Pemkab melalui kecamatan. 54 rumah ini setelah proses verifikasi pihak desa yang turun mengecek kondisi rumah warga tersebut. Kemudian syarat dilengkapi berupa KTP, KK dan dokumen foto rumah. “54 unit rumah kumuh yang masuk usulan kami ke kecamatan,” katanya, kemarin.

- Iklan -

54 orang ini,  dari hasil verifikasi lapangan dari desa dinilai layak. Dan mereka pun masuk dalam miskin ekstrem. Dari usulan itu, lanjut dia, ada lima rumah yang diberikan bantuan rumah kumuh. Namun dari lima rumah ini, baru satu di Dusun Ombe Dese yang dieksekusi. Sedangkan sisanya yang sudah turun namanya belum dikerjakan, karena masih proses. Apalagi salah satu syarat yang belum disanggupi yakni calon penerima bantuan bersedia berswadaya.

Dari hasil pengecekan lapangan oleh tim Dinas Perkim, sejumlah calon penerima manfaat ini tidak mampu berswadaya, karena mereka tidak ada biaya. Sehingga bantuan ini pun masih ditunda. Pihak desa pun komplain ke tim OPD tersebut, lantaran jika yang keluar namanya atau menerima bantuan ini tidak sanggup berswadaya akan dipindahkan bantuan ke orang lain.

Sementara itu, Lurah Dasan Geres Umar Syarapudin mengatakan, di kelurahan mendapatkan 13 bantuan rumah kumuh bersumber dari pusat atau BSPS. “Kita dapat 13 unit, pelaksanaannya belum, tapi Tim sudah turun dari BSPS,” ujarnya.

13 unit rumah kumuh ini diarahkan di dua lingkungan, yakni Dasan Geres Barat dan Dasan Geres Selatan. Alokasi rumah kumuh ini awalnya sebanyak 5 unit, itu berdasarkan hasil survei awal. Namun ada penambahan lagi menjadi 13 unit. Pihaknya pun mencari rumah warga yang akan ditangani tersebut, sesuai dengan standar.

Sedangkan untuk bantuan rumah kumuh dari Pemkab dalam hal ini Disperkim, semua lingkungan di kelurahan mendapatkan jatah tujuh unit. Namun setelah diverifikasi lapangan, tidak ada satu pun yang lolos memenuhi standar, sehingga pihaknya tidak bisa mendapatkan bantuan rumah kumuh dari Disperkim tersebut.

Kriteria bantuan dari Dinas Perkim, lanjut dia, bangunan tidak boleh berstruktur beton. Kalau atapnya layak, maka tidak bisa masuk kriteria. Kalau atapnya bocor, tapi bangunan kerangka beton, maka tidak bisa juga masuk kriteria. “Tapi kalau pusat kalaupun dia berkerangka beton, tapi atapnya bocor (50 persen rusak), bisa dia masuk kriteria,” sambungnya.

Muslihudin (Ekbisntb.com/her)

Pihaknya tidak tahu jumlah warga miskin ekstrem, sebab hasil pendataan BPS tidak ada tembusan ke kelurahan. Padahal pada saat pendataan semua dilibatkan, kepala lingkungan, RT mengecek  data manual. Jika mengacu penerima bansos beras di kelurahan sebanyak 900 KK. Jumlah ini berkurang saat ini menjadi 600 KK. “Itu dah jadi acuan penduduk miskin ekstrem kami,” imbuhnya.

Sementara itu, Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lobar Lalu Najamudin mengatakan saat ini pihaknya sedang turun sosialisasi di lapangan. Sosialisasi pada Rabu (8/10) diadakan di Lembar, dan Jumat (10/10) direncanakan di Sekotong. “Sekarang sedang dalam proses sosialisasi di lapangan,” terangnya.

Terkait syarat program rumah kumuh, bahwa warga calon penerima bantuan berswadaya, menurutnya hal ini menjadi bagian yang dijelaskan oleh tim di lapangan. Terkait syarat tersebut, menurutnya hal ini yang diberikan sosialisasi pemahaman pada masyarakat. “Ini yang diasosiasikan di lapangan,” ujarnya. (her)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut