spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiNTB Tak Khawatirkan Tarif Impor Tinggi dari Kebijakan Presiden AS Donald Trump

NTB Tak Khawatirkan Tarif Impor Tinggi dari Kebijakan Presiden AS Donald Trump

Lombok (ekbisntb.com) – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan tidak khawatir dengan rencana kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang akan memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen untuk produk-produk dari Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Baiq Denny Evita Darmiyana.

Menurut Baiq Denny, data ekspor komoditas non-tambang NTB ke AS selama ini memang terbilang sangat kecil. “Kita tidak khawatir soal tarif impor produk Indonesia yang dikenakan AS, khususnya produk dari NTB,” tegas Baiq Denny.
Lebih lanjut, Baiq Denny menyoroti komoditas vanili organik yang selama ini diekspor ke AS. Ia menjelaskan bahwa para pembeli di AS justru bersedia menanggung biaya tarif Trump tersebut. “Pembeli mereka sangat membutuhkan (vanili organik) sebab tidak banyak produksi vanili organik di dunia. Makanya kita tidak khawatir,” tambahnya.

- Iklan -

Meskipun potensi dampak tarif AS kecil, NTB terus menunjukkan kinerja ekspor yang signifikan. Sepanjang Januari hingga Mei 2025, Provinsi NTB mencatatkan total ekspor non-tambang dan tambang sebesar 2.814,71 ton dengan nilai mencapai US$187.029,46.

Batu apung menjadi primadona ekspor NTB, menyumbang sekitar 75,11 persen dari total nilai ekspor melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Berdasarkan data Dinas Perdagangan NTB dan laporan dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara, ekspor batu apung ke Tiongkok mencapai volume 2.813,83 ton dengan nilai US$140.479,46. Komoditas lain seperti mete, kemiri, dan ikan tuna sirip kuning (yellowfin tuna) juga tercatat dalam daftar ekspor, meski dengan kontribusi nilai yang tidak terlalu signifikan pada periode ini.

Ekspor melalui Bandara Internasional Lombok tidak menunjukkan aktivitas yang signifikan, kecuali satu pengiriman kecil mutiara ke Hongkong senilai US12.102,87.Sementara itu, Bandara Ngurah Rai Denpasar mencatat ekspor mutiara NTB ke Tiongkok dan AS dengan total volume 0,05 ton dan nilai mencapai US 18.425, atau setara 9,85 persen dari total nilai ekspor.

Dari Bandara Soekarno-Hatta, ekspor anoda ke India memberikan nilai signifikan sebesar US$28.125,00 dari volume 0,83 ton. Komoditas mop shell (kerang) juga diekspor ke Australia, namun nilainya tidak tercatat. Terakhir, Pelabuhan Benete – Sumbawa mencatat ekspor komoditas katoda tembaga ke Tiongkok, meskipun volumenya belum terealisasi pada periode ini.

Secara keseluruhan, nilai ekspor non-tambang dan tambang NTB hingga Mei 2025 mencapai US$187.029,46, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor bahan bangunan dan perhiasan laut. Tingginya pangsa batu apung dan mutiara menunjukkan potensi besar sektor pertambangan rakyat dan perikanan bernilai tinggi di NTB.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut