spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaKeuanganHingga Februari, Penerimaan Pajak di NTB Baru Rp243 Miliar, Bea Cukai NTB Alami...

Hingga Februari, Penerimaan Pajak di NTB Baru Rp243 Miliar, Bea Cukai NTB Alami Tekanan

Lombok (ekbisntb.com) – Hingga Februari 2025, penerimaan pajak di Provinsi NTB mencapai Rp243,51 miliar atau 6,85 persen dari target tahunan, dengan dominasi Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp145,28 miliar dan PPN serta PPnBM sebesar Rp79,88 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan, PPN Dalam Negeri menjadi penyumbang terbesar yaitu 32,33 persen, namun realisasinya masih relatif rendah di angka 5,0 persen dari target.

- Iklan -

“Sebaliknya, PPh Orang Pribadi mencatat capaian tertinggi terhadap target sebesar 17,5 persen, diikuti PPh Badan 10,5 persen. Secara keseluruhan, upaya optimalisasi penerimaan pajak perlu difokuskan pada peningkatan kepatuhan PPN serta strategi intensifikasi PPh untuk mendorong pencapaian target fiskal daerah,” ujar Ratih Hapsari Kusumawardani belum lama ini.

Sementara itu, penerimaan Bea Cukai NTB hingga Februari 2025 mengalami tekanan akibat kontraksi aktivitas perdagangan internasional. Realisasi Bea Masuk (BM) turun Rp13,11 miliar YoY (-47,9 persen) seiring dengan penurunan volume impor mesin dan alat listrik.

“Bea Keluar mengalami penurunan signifikan sebesar Rp375,79 miliar YoY (-97,5 persen), tanpa adanya ekspor barang tambang mineral logam yang sebelumnya menjadi kontributor utama,” katanya.

Penerimaan Cukai turun Rp0,36 miliar YoY (-37,1 persen), dengan pendapatan utama berasal dari pemesanan pita cukai hasil tembakau dan sanksi administrasi. Defisit neraca perdagangan mencapai 13,96 juta Dolar AS (-116,3 persen), dipicu oleh lemahnya ekspor daging ikan serta anjloknya devisa ekspor hingga 229,90 juta Dolar AS (YoY).

Dengan kondisi ini kata Ratih, penguatan daya saing ekspor dan diversifikasi sumber penerimaan menjadi kunci pemulihan ekonomi NTB.

Sementara itu DJPb NTB juga memandang perlunya optimalisasi kinerja keuangan APBD di NTB. Upaya yang perlu dilakukan yaitu seluruh pemerintah daerah perlu mempercepat digitalisasi dan intensifikasi pajak daerah guna meningkatkan efektivitas pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebab berdasarkan data, pendapatan daerah di NTB hingga akhir Februari terealisasi 10,27 persen dari target 2025, dengan pertumbuhan negatif 0,14 persen. Seluruh komponen PAD mengalami penurunan yang dapat disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk pertumbuhan ekonomi regional yang melambat, penurunan aktivitas sektor-sektor basis yang signifikan terhadap PAD.

“Atau menurunnya kemampuan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi,” katanya. Selain itu, percepatan realisasi belanja daerah harus difokuskan pada program padat karya, penyederhanaan prosedur pencairan belanja modal, serta belanja sosial berbasis data terpadu agar manfaat langsung dirasakan masyarakat.

“Penguatan dana transfer dilakukan dengan skema performance-based budgeting, mengalokasikan dana lebih besar ke daerah dengan capaian pembangunan nyata, serta mempercepat penyaluran Dana Desa berbasis cash for work untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, SiLPA atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran harus dimanfaatkan secara produktif dengan mengalokasikannya ke program investasi daerah seperti bantuan permodalan UMKM, subsidi logistik bahan pokok, serta akselerasi proyek infrastruktur strategis, sehingga pengelolaan fiskal dapat berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi NTB.(ris)

Artikel Yang Relevan

Iklan










Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut