26.5 C
Mataram
BerandaBerandaPenyelesaian Aset Mataram Mall, Pemkot Mataram Bentuk Tim Hukum

Penyelesaian Aset Mataram Mall, Pemkot Mataram Bentuk Tim Hukum

Mataram (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota Mataram cukup berhati-hati menyelesaikan permasalahan aset. Salah satu bentuk kehati-hatiannya adalah membentuk tim hukum untuk menyelesaikan aset Mataram Mall.

Tim hukum ini kata Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri terdiri dari akademisi, praktisi, jaksa, dan pejabat di lingkup Pemkot Mataram. Tim hukum akan mengkaji, bernegosiasi sekaligus memberikan masukan ke kepala daerah tentang permasalahan aset. Salah satunya, penyelesaian aset yang dimanfaatkan oleh PT. Pasific Cilinaya Fantasi. “Tim hukum ini kita bentuk sejak lama, tetapi kita kuatkan lagi dengan memasukan praktisi dan akademisi,” terang Sekda.

Tim hukum juga akan mempelajari dan mengumpulkan keterangan maupun dokumen aset Mataram Mall. Rencananya kata Alwan, tim akan bertemu dengan managemen PT. Pasific Cilinaya Fantasi untuk membahas sekaligus membedah kontrak kerjasama.

Selain itu, tim juga akan meminta keterangan sumber-sumber lainnya supaya lebih komprehensif dan konkrit. “Kita akan bertemu dengan PT. Pasific Cilinaya untuk melihat kontrak sejak awal sampai kontrak perpanjangan,” ujarnya.

Menurut mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram, pengelolaan dan penataan aset perlu kehati-hatian. Pemkot Mataram tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian maupun persoalan hukum. “Kami cukup berhati-hati menyelesaikan masalah aset ini,” katanya.

Disinggung mengenai dugaan aset Pemkot Mataram sebelumnya berstatus hak guna bangunan berubah menjadi hak milik dan dijadikan agunan di bank? Alwan menegaskan, persoalan itu juga menjadi bagian data yang akan dikaji oleh tim hukum.

Demikian juga lanjut Sekda, penetapan royalti yang diusulkan Rp1 miliar berdasarkan hasil perhitungan tim appraisal. Temuan tersebut akan menjadi gambaran untuk menata dan mengelola aset seluas dua hektar tersebut. (cem)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut