26.5 C
Mataram
BerandaBerandaBeralih ke Mobil Listrik, Pemprov NTB Terkendala Minimnya SPKLU

Beralih ke Mobil Listrik, Pemprov NTB Terkendala Minimnya SPKLU

Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mematangkan rencana peralihan kendaraan dinas ke mobil atau kendaraan listrik pada tahun 2026. Untuk tahap awal, kendaraan listrik akan digunakan oleh eselon II, sementara untuk eselon III masih menunggu keputusan lanjutan.

Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Niken Arumdati, mengatakan rencana penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas telah melalui kajian teknis. Namun, kesiapan infrastruktur pendukung, khususnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), masih menjadi tantangan.

Menurutnya, jumlah SPKLU saat ini masih terbatas, terutama di kawasan perkantoran pemerintahan. Beberapa unit memang sudah terpasang di lokasi tertentu seperti Kantor Gubernur dan Dinas ESDM, tetapi belum menjangkau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tapi Pak Gubernur juga sudah bersurat ke PLN untuk meminta penambahan jumlah SPKLU,” ujarnya, kemarin.

Saat ini, jumlah SPKLU yang tersedia diperkirakan berkisar antara 20 hingga 30 unit. Namun, penyebarannya belum merata karena sebagian besar masih terkonsentrasi di pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan hotel.

“Melalui surat gubernur tersebut, pemerintah daerah mendorong agar ke depan SPKLU juga ditambah dan diperluas ke kantor-kantor OPD guna mendukung rencana penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas,” katanya.

Lebih lanjut, Niken menjelaskan bahwa kajian teknis yang dilakukan Dinas ESDM menitikberatkan pada aspek efisiensi, terutama dari sisi perbandingan biaya operasional antara kendaraan listrik dan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).

Dalam kajian tersebut, penghitungan mencakup potensi penghematan biaya energi, baik penggunaan listrik maupun BBM. Hasilnya menunjukkan bahwa kendaraan listrik berpotensi menghemat anggaran operasional sekitar 30 hingga 40 persen dibandingkan kendaraan konvensional.

“Yang diminta kemarin hanya kajian teknisnya, seberapa besar efisiensi yang bisa didapat dari sisi teknis, terutama perbandingan antara listrik dan BBM,” ujarnya.

Ia menegaskan, kajian tersebut tidak mencakup penentuan spesifikasi maupun merek kendaraan dinas yang akan digunakan. Penetapan spesifikasi kendaraan bukan menjadi kewenangan tim penyusun kajian.

“Dari segi anggaran sudah jelas lebih hemat. Selain itu, komponen utama kendaraan listrik juga lebih sederhana dibanding kendaraan konvensional, sehingga biaya operasional dan perawatannya lebih rendah,” pungkasnya. (era)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut