26.5 C
Mataram
BerandaBerandaTekan PMI Ilegal, BP3MI NTB akan Perkuat Kerja Sama dengan Aparat Penegak...

Tekan PMI Ilegal, BP3MI NTB akan Perkuat Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum

 

 


Mataram (ekbisntb.com) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat terus mengintensifkan upaya pencegahan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah memperkuat kerja sama lintas sektor, khususnya dengan aparat penegak hukum.


Kepala BP3MI NTB, Ponco Indrio, menegaskan bahwa koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) NTB menjadi kunci dalam menekan praktik pengiriman PMI nonprosedural yang kerap melibatkan jaringan calo dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


“Pencegahan menjadi fokus utama kami. Karena itu, kami akan selalu bekerja sama dengan instansi terkait, terutama kepolisian,” ujar Ponco saat berjumpa dengan wartawan, Kamis, 8 Januari 2025.


Kepala BP3MI NTB yang baru sebulan menjabat di NTB ini menjelaskan, keberadaan direktorat baru yang menangani TPPO di lingkungan Polda NTB semakin memperkuat sinergi antarlembaga. BP3MI, kata dia, siap memberikan dukungan berupa data dan informasi terkait dugaan PMI ilegal agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.


“Kami bisa membackup dan memberikan informasi apabila ditemukan dugaan PMI nonprosedural. Informasi tersebut akan kami sampaikan ke Direktorat TPPO di Polda NTB untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.


Menurut Ponco, banyak kasus PMI ilegal berasal dari warga NTB yang diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Dari informasi yang diterima BP3MI, kerap ditemukan indikasi keterlibatan calo yang memanfaatkan ketidaktahuan calon PMI.


“Jika kami mendapatkan informasi dari lapangan, termasuk siapa yang diduga menjadi calo, tentu akan kami telusuri dan sampaikan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.


Menghadapi tahun 2026, BP3MI NTB juga menyiapkan strategi pencegahan baru. Ponco mengakui bahwa calon PMI kerap menggunakan penerbangan domestik menuju kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya sebelum berangkat ke luar negeri. Karena itu, pencegahan tidak bisa dilakukan dengan pelarangan perjalanan, mengingat hal tersebut merupakan hak warga negara.


“Yang kami lakukan adalah memperkuat kerja sama dengan daerah tujuan, misalnya Batam, sebagai pintu keberangkatan ke Singapura secara mandiri. Pencegahan dilakukan melalui koordinasi lintas wilayah,” ungkapnya.


Selain itu, BP3MI NTB terus memperluas edukasi di tingkat desa. Sepanjang 2025, BP3MI telah meluncurkan 25 Desa Migran Emas, yakni desa yang memiliki peraturan desa tentang perlindungan pekerja migran dan berfungsi sebagai pusat informasi bagi masyarakat.


“Kami menyebarluaskan informasi secara masif dengan memaksimalkan semua potensi yang ada, termasuk Kerjasama dengan teman teman media. Kemudian melalui kegiatan saat OPP calon PMI dalam penyampaian edukasi terkait TPPO,” kata Ponco.


Ia menambahkan, peserta pra OPP juga berperan sebagai agen informasi di lingkungan terdekatnya. Mereka diharapkan dapat menyampaikan pesan kepada keluarga dan masyarakat agar tidak memilih jalur ilegal untuk bekerja ke luar negeri.


“Mereka inilah yang menjadi perpanjangan tangan kami untuk menyebarkan informasi bahwa menjadi PMI ilegal sangat berisiko dan tidak dibenarkan,” pungkasnya.(bul)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut