26.5 C
Mataram
BerandaBerandaPagu Transfer Anggaran Pusat ke NTB Turun Rp5 Triliun di 2026

Pagu Transfer Anggaran Pusat ke NTB Turun Rp5 Triliun di 2026

Mataram (ekbisntb.com)Pagu alokasi transfer anggaran dari pemerintah pusat ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2026 mengalami penurunan cukup signifikan. Total anggaran yang ditransfer ke 11 pemerintah daerah di NTB tercatat sebesar Rp22,825 triliun, turun sekitar Rp5 triliun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp27,813 triliun.

Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, mengatakan bahwa meski tahun ini tidak ada seremoni penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan anggaran kementerian dan lembaga tetap berjalan sejak awal tahun.

“Tidak ada seremoni penyerahan DIPA, tetapi DIPA sudah efektif dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga,” kata Ratih Hapsari Kusumawardani, Kamis (8/1/2026).

Ratih menjelaskan, APBN 2026 ke Provinsi NTB terdiri atas belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp8,067 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp14,757 triliun. Belanja pemerintah pusat di NTB pada 2026 dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp4,2 triliun, belanja barang Rp2,6 triliun, belanja modal Rp1,1 triliun, serta belanja sosial sekitar Rp7,4 miliar.

Adapun pagu TKD 2026 di NTB meliputi dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp736 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp9,4 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp78,8 miliar, DAK nonfisik Rp3,5 triliun, dana desa Rp957 miliar, serta hibah sebesar Rp12 miliar.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, hampir seluruh jenis TKD mengalami penurunan di NTB. DBH yang pada 2025 memiliki pagu Rp3,7 triliun, turun tajam menjadi Rp736 miliar pada 2026. Dana desa juga mengalami penurunan dari Rp1,09 triliun pada 2025 menjadi Rp957 miliar pada tahun ini.

Menurut Ratih, berkurangnya alokasi transfer ke daerah tersebut bukan berarti dukungan pemerintah pusat ke NTB melemah. Pemerintah pusat, kata dia, telah menyiapkan skema pengganti melalui sejumlah program yang bersifat direktif presiden.

“Sesuai informasi dari pemerintah pusat, kekurangan anggaran transfer ini nantinya akan ditutup melalui program-program direktif presiden di NTB. Sebagian anggaran kami juga saat ini masih diblokir untuk digunakan dalam program tersebut, Blokirnya per Kementerian/lembaga,” ujar Ratih.

Ia menambahkan, rincian program direktif presiden tersebut masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat. “Kita tunggu bersama rincian resminya,” katanya. (ris)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut