Lombok (ekbisntb.com) – Sejumlah harga komoditi atau barang pokok mengalami lonjakan drastis di awal tahun 2025. Lonjakan harga ini diklaim tidak ada kaitannya terhadap rencana pemerintah pusat menaikan pajak pertambahan nilai.
Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting pada Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida dikonfirmasi pada, Selasa 7 Januari 2025 menjelaskan, dari hasil survei di sejumlah pasar tradisional di Kota Mataram bahwa produk hortikultura seperti cabai rawit, tomat, cabai merah, bawang merah dan lain sebagainya mengalami kenaikan signifikan. Misalnya, kenaikan harga cabai rawit sangat fluktuatif mulai dari Rp80 ribu-Rp90 ribu perkilogram. Sedangkan, tomat harga Rp20 ribu perkilogram dari harga sebelumnya Rp8 ribu perkilogram. Cabai keriting dari Rp50 ribu-Rp75 ribu perkilogram. “Memang ada kenaikan signifikan tetapi fluktuatif,” terangnya.
Faktor utama kenaikan harga komoditi dipengaruhi oleh cuaca serta pasokan sangat minim dari Kabupaten Lombok Timur, sehingga tomat yang beredar di pasar tradisional didatangkan dari Pulau Bali dan Pulau Jawa. Bencana alam yang terjadi di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa sangat berpengaruh signifikan terhadap distribusi barang serta gagal panen.
Nida membantah bahwa kenaikan barang pokok ini, bukan disebabkan adanya rencana kenaikan pajak penghasilan nilai oleh pemerintah pusat. “Kalau ini tidak ada kaitannya, karena bapok tidak masuk dalam pajak,” tegasnya.
Strategi dilakukan untuk menekan gejolak harga adalah melakukan survey di pasar pantauan selanjutnya data dikoordinasikan ke Dinas Perdagangan Provinsi NTB, untuk mengantisipasi gejolak harga. Khusus cabai rawit kata Nida, banyak berasal dari Kabupaten Lombok Timur, sehingga saat harga melonjak seperti saat ini, distributor diharapkan tidak mengirim ke luar daerah dibatasi karena harga cabai di Pulau Jawa di atas Rp100 ribu perkilogram. “Kita berharap kebutuhan cabai di daerah terisi dulu,” harapnya.
Selain memantau harga di pasar tradisional ujarnya, pihaknya juga akan mengecek ketersediaan pasokan barang pokok dan harga ke retail modern. Ia mengharapkan tidak ada kenaikan barang pabrikan akibat isu kenaikan pajak penghasilan nilai oleh pemerintah pusat. (cem)