Lombok (ekbisntb.com) – Hiswana Migas Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong percepatan program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bagi petani dan nelayan di daerah ini. Upaya ini dinilai strategis untuk mengurangi tekanan pada kuota LPG subsidi rumah tangga dan memastikan distribusi energi lebih tepat sasaran.
Ketua Hiswana Migas NTB, Reza Nurdin, menyampaikan bahwa saat ini alokasi LPG 3 kg untuk rumah tangga masih banyak diserap oleh sektor produktif seperti pertanian dan perikanan. Padahal, sektor tersebut seharusnya mendapatkan alokasi tersendiri.

“Kami sudah sampaikan kepada Pak Gubernur dan sedang dikoordinasikan dengan Dinas ESDM Provinsi dan BPH Migas agar petani dan nelayan bisa segera dikonversi. Jangan sampai mereka terus menyerap alokasi untuk rumah tangga,” tegas Reza, Kamis, 7 Agustus 2025.
Hemat dan Ramah Lingkungan
Reza menjelaskan bahwa sebagian petani dan nelayan di NTB sebenarnya telah melakukan konversi secara mandiri. Mereka beralih menggunakan LPG untuk mesin-mesin kecil seperti pompa air dan mesin kapal penangkap ikan.
“Hasilnya jauh lebih hemat. Satu atau dua tabung LPG bisa digunakan seharian, dibandingkan BBM yang bisa habis beberapa liter untuk pekerjaan serupa,” ungkapnya.
Namun, karena belum ada program resmi konversi dari pemerintah di NTB, sebagian besar petani dan nelayan masih mengandalkan BBM atau menyerap LPG rumah tangga secara tidak tepat.
Perketat Rekomendasi Lewat Aplikasi X-Star
Untuk menghindari kebocoran distribusi BBM dan LPG subsidi, pemerintah mulai memperketat prosedur pemberian surat rekomendasi melalui aplikasi digital bernama X-Star.
Reza menjelaskan bahwa saat ini surat rekomendasi tidak lagi dikeluarkan oleh pemerintah desa atau kecamatan, tetapi langsung oleh dinas teknis terkait, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Petani dan nelayan cukup datang ke dinas. Mereka akan diverifikasi berdasarkan data mesin dan alat yang dimiliki, lalu dihitung kebutuhan BBM atau LPG-nya. Surat rekomendasi dari aplikasi X-Star berlaku tiga bulan,” terang Reza.
Melalui aplikasi ini, pemerintah bisa menentukan kuota yang tepat untuk setiap pengguna. Hal ini juga diyakini mampu menekan penyalahgunaan dan penyaluran yang tidak sesuai sasaran.
“SPBU sekarang hanya melayani pembeli yang membawa surat rekomendasi dari X-Star. Jadi lebih tertib dan transparan,” katanya.
Sosialisasi dan Dukungan BPH Migas
Menurut Reza, sosialisasi aplikasi X-Star sudah dilakukan sejak tahun lalu. Pada Juli 2025, pihaknya kembali mengundang seluruh dinas terkait se-NTB dalam kegiatan sosialisasi bersama BPH Migas dan Dinas ESDM Provinsi.
“Kami ingin seluruh daerah siap menerapkan sistem ini. Petani dan nelayan tidak bisa langsung mengakses aplikasi, tapi bisa mengurus rekomendasi ke dinas terkait,” ujarnya.
Reza berharap NTB bisa segera masuk dalam program nasional konversi BBM ke LPG untuk sektor pertanian dan perikanan pada 2026. Menurutnya, langkah ini penting untuk mendukung ketahanan energi, efisiensi biaya, dan pengendalian subsidi yang lebih akurat.
“Kita ingin distribusi energi tepat sasaran, sektor produktif tetap jalan, dan masyarakat tidak gaduh karena terjadi penumpukan atau kelangkaan,” tutup Reza.(bul)