spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiPemilik Kendaraan Roda Empat di NTB Dipersilahkan Mendaftar jadi Penerima Subsidi Pertalite

Pemilik Kendaraan Roda Empat di NTB Dipersilahkan Mendaftar jadi Penerima Subsidi Pertalite

Lombok (ekbisntb.com) – Para pemilik kendaraan roda empat di Provinsi NTB disarankan untuk melakukan pendaftaran sebagai penerima subsidi tepat untuk BBM jenis Pertalite.

“Pendaftaran subsidi tepat untuk Pertalite sudah bisa dilakukan. sementara untuk kendaraan roda empat dulu, kalau roda dua belum,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Ahad Rahedi di Mataram.

- Iklan -

Program Subsidi Tepat Pertalite adalah inisiatif dari pemerintah dan Pertamina untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, yakni kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Dengan adanya program ini, diharapkan subsidi BBM bisa lebih efektif dan efisien.

Mengapa Harus Daftar? Ahad menerangkan, dengan mendaftar, dapat dipastikan data kendaraan tercatat sebagai pengguna yang berhak atas subsidi Pertalite. Data yang akurat akan membantu pemerintah dan Pertamina dalam mengatur penyaluran BBM subsidi.

Cara mendaftar subsidi tepat Pertalite dapat dilakukan dengan mengunjungi website MyPertamina (subsiditepat.mypertamina.id).

Syarat pendaftaran adalah lunas pajak-pajak kendaraan alias memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku, KTP pemilik kendaraan, dan foto dari kendaraan tampak depan dan samping. Setelah itu dilakukan verifikasi atas kendaraan tersebut. Bagi kendaraan yang lolos verifikasi akan mendapatkan fuel card atau kartu khusus untuk membeli BBM Bersubsidi. Tanpa fuel card ini, kendaraan disilakan mengisi BBM non subsidi.

“Daftar saja dulu, sambil menunggu diberlakukan ,” tambahnya.

Adapun mobil-mobil yang dioperasikan tambang batubara atau perusahaan perkebunan kelapa sawit, bukan kendaraan yang berhak atas subsidi BBM. Karena itu bila ke SPBU, harus antre di bagian Dexlite atau Pertadex.

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan program subsidi tepat untuk BBM jenis Solar. Karena adanya kenaikan harga BBM. Dengan mendaftar subsidi tepat, pemilik kendaraan yang berhak menerima subsidi, tetap akan menikmati BBM subsidi. Sepanjang, pemilik kendaraan tersebut sudah terdaftar dan terverifikasi.

“Subsidi tepat untuk Solar masih berjalan, menyusul Pertalite. Uji coba sudah dilakukan di 41 kabupaten/kota di Indonesia. Selanjutnya bertahap dilakukan di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali di NTB,” demikian Ahad.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut