Lombok (ekbisntb.com) – Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat (Lobar) Hj. Nurul Adha menegaskan Pemkab membentuk Tim Terpadu pengawasan perizinan untuk menangani persoalan hotel, vila, dan bangunan homestay yang ada di wilayah Lobar. Fokus saat ini tim terpadu menangani bangunan vila di wilayah Batulayar. Data vila di wilayah ini belum valid. Untuk menuntaskan validasi data tersebut Wabup memberikan batas waktu OPD selama sepekan.
Hal ini ditegaskan Wabup saat memimpin Rapat Koordinasi Penertiban Keberadaan vila di wilayah Batulayar di Kantor Camat Batulayar Selasa 6 Mei 2025.

Wabup menjelaskan dari data yang dikumpulkan oleh pihak OPD maupun dari kepala desa yang ada di Kecamatan Batulayar jumlah data yang didapatkan ada perbedaan baik yang dari data desa maupun dari data OPD. Sehingga perbedaan data Inilah yang harus cocok atau divalidkan oleh pemerintah daerah.
“Hari ini masih ada perbedaan data, data ini yang akan kita cocokkan lagi, baik data dari desa maupun dari OPD,” katanya.
Dari data sementara yang sudah didapatkan di lapangan dari hasil pengecekan yang sudah dilakukan, didapatkan jumlah vila sebanyak 174 vila di Kecamatan Batulayar, dari data ini baru 70 vila yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), sisanya sebanyak 104 vila belum memiliki NPWPD.
Kesepakatan dalam rapat, kata Wabup tim yang sudah dibentuk ini akan diminta untuk turun lagi melakukan pencocokan data-data yang sudah dihasilkan oleh OPD maupun desa, “ini data yang sudah kita dapatkan ini akan dicocokkan dan divalidkan lagi, kita berikan waktu satu minggu untuk validkan data ini,” paparnya.
Dengan waktu satu pekan ini, tim ini melakukan pengecekan yang terdiri dari tiga tim, satu tim terdiri dari kepala dusun, kepala desa, Bapenda, Pol PP dan DPMPTSP.
Harapan pemda dari pelaksanaan penertiban vila ini adalah pertambahan PAD untuk Lobar, sehingga investasi juga semakin banyak masuk. “Supaya sama-sama nyaman, dalam berinvestasi, dan PAD juga masuk ke daerah,” ujarnya.
Sementara dari data desa yang dihimpun kecamatan kecmarwn jumlah vila di Kecamatan Batulayar mencapai 193 Unit. Tersebar di Desa Batulayar Barat paling banyak mendapai 109 unit, Senggigi 36 unit, Meninting 17 unit, Batulayar 16, Sandik dan Senteluk masing-masing 6, dan di Bengkuang 3 unit.
Kepala Desa Batulayar Barat Marjuni mengatakan bahwa di desanya paling banyak bangunan vila mencapai 109 unit. Data ini dinilai sudah valid sesuai dengan di dusun yang dihimpun pihak desa. “Itu data dari dusun,” kata dia.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Senggigi Mastur. Pihak desa sangat mendukung langkah Pemkab Lobar yang menerbitkan bangunan vila sebab hal ini tentu berpengaruh nantinya terhadap Bagi Hasil Pajak ke desa. “Ini nanti berpengaruh terhadap BHP ke desa,”katanya. (her)