spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiStok Daging Terbatas, Wawali Minta OPD Segera Cari Solusi

Stok Daging Terbatas, Wawali Minta OPD Segera Cari Solusi

Lombok (ekbisntb.com) – Wakil Wali Kota Mataram, TGH. Mujiburrahman meminta organisasi perangkat daerah segera mencari solusi atas terbatasnya stok sapi maupun daging sapi di Kota Mataram. Permasalahan ini tidak boleh berlarut agar tidak menimbulkan gejolak harga. “Nanti saya akan minta OPD terkait untuk segera mencarikan solusi,” terangnya dikonfirmasi pada, Selasa 6 Mei 2025.

Menurutnya, keterbatasan stok sapi maupun daging sapi beku di tingkat distributor maupun pasar tradisional, semestinya menjadi tanggung jawab tim pengendali inflasi daerah. Persoalan ini akan dibahas di high level meeting supaya ketersediaan terpenuhi dan harga tidak naik.

- Iklan -

Selain itu, TPID harus menjamin kelancaran komunikasi dan transportasi karena menjadi komitmen dalam kerja sama antar daerah. “Kerjasama antara daerah harus dimaksimalkan apabila berkaitan dengan izin,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat semestinya mengintervensi dan menjembatan permasalahan tersebut. Pasalnya, kebutuhan sapi menjelang lebaran Iduladha akan meningkat drastis. Masyarakat beramai-ramai membeli hewan ternak untuk dikurban. “Provinsi harus memfasilitasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak terjadi gejolak harga,” pungkasnya.

Otoritas Veteriter Dinas Pertanian Kota Mataram, drh. Muhammad Irfan Sabri dikonfirmasi pekan kemarin menjelaskan, hewan ternak sapi yang dimasukan dari Pulau Sumbawa terbentur oleh adanya Peraturan Menteri Pertanian Nomo 311 dan 307 Tahun 2025 bahwasanya harus dilakukan analis resiko. Setelah dilakukan analisis resiko dan proses revisi atas arahan pemerintah pusat untuk mengeluarkan surat keputusan petugas otoritas veteriner. “Hasilnya telah dibuka aplikasi pengiriman ternak ke Kota Mataram. Akan tetapi, Pemprov NTB mengeluarkan surat mengeluarkan surat lagi,” jelasnya.

Kewenangan mendatangkan sapi dari Pulau Sumbawa diakui, menjadi tanggung jawab kabupaten/kota, tetapi tetap berdasarkan persetujuan provinsi. Irfan menambahkan, surat yang dikeluarkan diminta ditembuskan ke kepala daerah karena belum mengeluarkan analisis resiko penyakit antrak. “Saya sendiri bingung dengan pemerintah provinsi kenapa harus mengeluarkan surat itu,” tambahnya.

Ia berharap Pemprov NTB memberikan kelonggaran terhadap memasukan hewan ternak dari Pulau Sumbawa, karena sifatnya sangat mendesak. Padahal analisis resiko tentang penyakit antrak telah selesai dilakukan di Kota Mataram. Sampai saat ini kata dia, pengiriman sapi dari Pulau Sumbawa. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada kekurangannya stok hewan kurban di Kota Mataram.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemprov memberikan langkah alternatif untuk mengantisipasi sebelum lebaran Idul Adha. Selain itu, pengusaha juga diminta membantu mengkomunikasikan langsung ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, agar aplikasi untuk memasukan hewan ternak dari Pulau Sumbawa bisa segera dibuka. “Iya, memang belum ada pengiriman sapi dari Pulau Sumbawa. Kita kemungkinan akan kekurangan hewan kurban tahun ini kalau aplikasinya belum dibuka,” demikian kata dia. (cem)

Artikel Yang Relevan

Iklan



Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut