26.5 C
Mataram
BerandaBerandaWacana Tambak Udang di Sekitar Area Jembatan Kolong Penggolong Dapat Penolakan

Wacana Tambak Udang di Sekitar Area Jembatan Kolong Penggolong Dapat Penolakan

Lombok (ekbisntb.com) –

- Iklan -

Isu munculnya wacana investasi tambak udang di sekitar area Jembatan Koloh Penggolong, Desa Samik Bangkol, kecamatan Gangga, mendapat penolakan warga. Wacana investasi tersebut dinilai kontradiktif dengan area jembatan yang kini digandrungi anak muda Lombok Utara sebagai lokasi tongkrongan sore hari.

Penolakan warga atas wacana investasi tambak udang, beredar melalui media sosial. Dimana, warga memampang spanduk penolakan yang berbunyi “kami menolak rencana pembangunan tambak pembibitan udang di Kolong Penggolong”.

Terhadap kondisi tersebut, tokoh pemuda kecamatan Gangga, Dedi Romi Harjo, ikut berkomentar. Ia menegaskan, sudah mendengar isu penolakan warga atas rencana investasi tersebut.

Ia tak membantah, belakangan Koloh Penggolong mulai viral di media sosial sebagai salah satu obyek wisata yang banyak digandrungi anak muda. Lokasi tersebut dijadikan tempat tongkrongan untuk menikmati suasana pantai sembari menunggu matahari terbenam (sunset).

“Pemerintah Daerah sebaiknya mempertimbangkan untuk memberikan rekomendasi izin kesesuaian tata ruang terhadap investasi tambak udang. Kawasan ini banyak dikagumi sebagai objek wisata berkelas karena pemandangannya yang indah,” ujar Romi, Senin (6/10/2025).

Ia mengutarakan, investasi tambak udang sudah mulai menjamur di Lombok Utara. Selain di Kecamatan Bayan dan Kayangan, investasi serupa juga terdapat di Dusun Papak, Desa Segara Katon – yang notabene masuk dalam tata ruang wilayah Perkotaan.

Terhadap potret investasi tersebut, pihaknya mendorong agar Pemda Lombok Utara segera membahas Raperda Perubahan RTRW. Pasalnya, regulasi lama yang menjadi acuan tidak relevan bagi kepentingan publik.

“Apalagi di wilayah timur Lombok Utara, investasi Tambak Udang mulai bergesekan dengan ruang publik. Sekarang malah ada lagi rencana pembangunan tambak udang yang berada di areal koloh Penggolong ini,” tegasnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara, M. Indra Darmaji Hasmar, ST., mengakui dirinya menerima beberapa keluhan terkait wacana investasi pembibitan tambak udang di Kolong Penggolong. Menurut dia, Pemda c.q Dinas Penanaman Modal sebaiknya mendengar keluhan warga dengan memberi masukan kepada Kementerian teknis.

“Izin OSS dalam investasi tambak udang memang tidak bisa diintervensi. Tapi minimal, Pemda memberi masukan kepada Kementerian bahwa terdapat dinamika atas lokasi yang dimohonkan izinnya,” ujar Darmaji.

Menurut dia, Koloh Penggolong gang sudah terlanjur viral agar dapat dipertahankan sebagai destinasi wisata. Sebab bukan tidak mungkin, investasi tambak nantinya akan menyulut kekecewaan dan menghilangkan identitas wisata pada lokasi tersebut.

“Banyak yang hubungi saya dan mendesak DPRD untuk sikapi masalah ini. Bahkan ada isu warga mau hearing.”

“Koloh penggolong punya view bagus untuk konten kreator, vloger dan mendapat banyak pujian positif. Artinya, apa iya kita akan mengorbankan potensi wisata ini untuk kepentingan jangka panjang masyarakat,” tandasnya. (ari)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut