spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiOptimalkan PAD, Dishub KLU Tertibkan Lokasi dan Juru Parkir Liar

Optimalkan PAD, Dishub KLU Tertibkan Lokasi dan Juru Parkir Liar

Lombok (ekbisntb.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir menjadi atensi serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Utara (KLU). Dalam hal ini, Dishub akan melakukan penataan terhadap lokasi parkir dan juru parkir baik resmi maupun juru parkir liar untuk mengoptimalkan pemasukan daerah.

Kepala Dishub KLU melalui Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub KLU, Sazli Raiz, kepada wartawan, Rabu 4 Desember 2024 mengungkapkan, optimalisasi retribusi parkir akan menjadi salah satu fokus di samping optimalisasi pelayanan dan tupoksi Dishub di daerah.

- Iklan -

Untuk mendorong peningkatan pendapatan pada retribusi parkir, pihaknya akan melakukan penataan lokasi dan juru parkir. Para juru parkir liar akan ditertibkan mulai tahun 2025 nanti.

“Mulai tahun 2025 mendatang, kita akan melakukan penertiban juru parkir. Khusus untuk parkir liar, nanti kita libatkan Polres untuk turun ke lapangan mengecek parkir liar itu,” ungkap Sazli.

Menurut dia, keberadaan juru parkir liar di wilayah KLU mulai muncul seiring perkembangan ekonomi di daerah. Beberapa spot yang tadinya sepi, mulai ramai. Hal itu pun memantik munculnya tukang pungut parkir namun tidak resmi atau tidak tercatat sebagai juru parkir yang berkontrak dengan pemerintah daerah.

Kendati jumlahnya tidak banyak, keberadaannya harus ditertibkan. Tujuannya selain untuk menjaga pemasukan kepada daerah, juga mencegah potensi pelanggaran hukum kepada yang bersangkutan. Sebab menarik tarif parkir tanpa dasar hukum merupakan sebuah pelanggaran.

Ia juga memandang positif karakter masyarakat KLU dalam bekerjasama dengan pemerintah. Dimana, para juru parkir liar sebelumnya, langsung bekerjasama dengan Pemda dan tidak menjadi jukir liar lagi.

“Saya lihat masyarakat kita ini masih sangat mau kita ajak untuk dibuatkan SK parkir dan lainnya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, berdasarkan penelusuran, pihaknya mencatat sudah ada tiga orang juru parkir liar yang nantinya akan dibina. Ketiganya bahkan sudah dipanggil dan diberikan pemahaman, sehingga dibuatkan SK agar statusnya jelas.

“Keberadaan juru parkir liar ini muncul di area pertokoan (yang mulai ramai). Kalau di pasar tidak ada (jukir liar), semua sudah ber-SK. Seperti di Tanjung ada 8, di belakang pasar 4 orang dan di depan pasar 4 orang,” demikian Sazli. (ari)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Iklan


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut