Mataram (Ekbis NTB) – Pemprov NTB memastikan ketersediaan daging sangat aman, bahkan melimpah untuk memenuhi kebutuhan lebaran Idul Fitri 1445H/2024.
Pada Senin 1 April 2024, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, Muhamad Riadi, SP, M.Ec.Dev didampingi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner sebelumnya telah melaksanakan pemantauan terkait daging ayam segar dan daging sapi frozen ke beberapa mitra peternakan untuk menjamin ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Diantara mitra yang dikunjungi UD. Khairunnisa di Dusun Ireng Lauk Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat. UD. Khairunnisa merupakan salah satu mitra peternakan yang merupakan distributor untuk daging ayam segar dan frozen dengan kapasitas 15 ton.
Selain itu, mitra lainnya yang dikunjungi CV. Cendana di Bertais Kota Mataram yang merupakan salah satu rumah potong unggas serta distributor daging ayam segar dengan kapasitas kurang lebih 60 ton. Mitra lainnya, CV. Delapan Delapan di Kota Mataram ini juga menjadi distributor daging frozen dengan kapasitas 20 ton.
Sebelumnya, juga dilakukan pemantauan di mitra peternakan di Kabupaten Lombok Timur. Yaitu, PT. Mitra Sinar Jaya yang memiliki populasi ternak ayam broiler sebesar 2,5 juta ekor untuk memenuhi kebutuhan selama bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri.
Dengan melihat stok ayam hidup, daging beku disejumlah mitra ini, dipastikan, ketersediaan selama lebaran Idul Fitri akan sangat mencukupi.
“Masyarakat NTB tidak perlu khawatir dengan ketersediaan ayam pedaging dan telur karena produksi daging ayam dan telur di NTB sangat mencukupi dan tidak akan terjadi kelangkaan,” ujarnya.
“Alhamdulillah, kalau dilihat stok di distributornya sangat mencukupi. Baik daging biasa, maupun daging beku untuk ayam. Kalau daging segar, sudah pasti sangat mencukupi,” imbuh Riadi.
Kepala dinas menambahkan, pihaknya juga tetap menekankan kepada mitra, khususnya penyedia daging beku. Agar tidak menjual daging beku kepada pedagang-pedagang di pasar tradisional. Kecuali, menjualnya dengan ketentuan.
Daging beku harus dijual terpisah dengan daging segar. Juga tidak boleh dicampur dengan daging segar. Harus dijual dalam bentuk beku. Sebab, jika dijualnya secara ecer dan tidak lagi dalam bentuk daging beku, sifatnya akan sangat cepat terkontaminasi bakteri yang dapat mempengaruhi Kesehatan konsumennya.
“Berdasarkan keterangan mitra, daging beku ini dijual hanya kepada Horeka (Hotel, Restoran dan Rumah Makan) atau catering dan sejenisnya. Karena tidak boleh dijual terbuka di meja seperti di pasar-pasar tradisional. Saat ini, belum ditemukan kasus penjualan daging beku di pasar tradisional, dan semoga hal ini tetap berlaku. Oleh karena itu, pengawasan bersama sangat penting. Dan kita sering edukasi juga para pedagang soal daging beku ini,” ujarnya.
Karena itu, Pemprov NTB memastikan lebaran Idul Fitri tanpa khawatir kekurangan ketersediaan daging. Demikian juga harganya di pasaran. Mestinya tetap normal.(bul)