Lombok(ekbisntb.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan Pemegang Saham Pengendali (PSP) untuk segera mengisi kekosongan jabatan direksi di Bank NTB Syariah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, dalam pertemuan silaturahmi dengan Gubernur NTB selaku PSP, Lalu Iqbal, pada Selasa, 4 Maret 2025, di Kantor Gubernur NTB.

“Saya sudah berdiskusi dalam silaturahmi dengan Pak Gubernur, menjelaskan tugas OJK dalam memelihara stabilitas keuangan, memperkuat sinergi, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di NTB,” ujarnya.
Selain itu, Rudi juga menyoroti pentingnya segera mengisi posisi direksi yang masih kosong serta beberapa jabatan eksekutif lainnya yang akan segera berakhir masa jabatannya.
Menurutnya, meskipun Bank NTB Syariah berada dalam kondisi sehat, kepemimpinan yang lengkap tetap diperlukan agar kinerja bank tetap optimal dan pertumbuhannya semakin pesat.
“Agar bank bisa berkembang lebih cepat, diperlukan SDM yang lengkap. Posisi pucuk pimpinan, terutama Direktur Utama, sangat penting untuk memastikan keberlanjutan operasional dan pengembangan bank,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa percepatan pengisian jabatan ini bergantung pada langkah cepat dari PSP.
“Saat ini, PSP tidak hanya berasal dari NTB, tetapi juga melibatkan BPD Jatim. Semua pihak harus bersepakat dalam menentukan calon yang tepat, lalu mengusulkannya untuk menjalani fit and proper test,” tambahnya.
Proses fit and proper test nantinya akan melibatkan OJK Pusat serta OJK Bali Nusra. Rudi optimistis bahwa proses ini tidak akan memakan waktu lama, asalkan PSP segera mengambil langkah konkret dalam menentukan calon yang akan diusulkan.
“Kunci utamanya adalah kecepatan PSP dalam menyelesaikan proses ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Direktur Utama Bank NTB Syariah telah mengundurkan diri pada Desember 2024 lalu, sementara salah satu komisarisnya juga meninggal dunia. Saat ini, posisi Direktur Utama dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), namun dalam waktu dekat, Plt Dirut Bank NTB Syariah akan memasuki masa pensiun, bersamaan dengan Direktur Kepatuhan. Selain itu, jabatan Direktur Pembiayaan masih kosong.
Tak hanya itu, satu orang komisaris dan satu anggota Dewan Pengawas Syariah juga akan segera memasuki masa pensiun. (bul)