Lombok (ekbisntb.com) – Usulan untuk pembubaran Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB berhembus, ditengah transisi kepemimpinan di daerah ini.
Sahabat Pariwisata Nusantara (Sapana) yang mengeritisi BPPD NTB dan meminta dibubarkan. Ketua Sapana, Furqan Ermansyah alias Rudy Lombok mengatakan BPPD NTB tidak komitmen soal tidak ingin menerima gaji selama mengabdi. Ia meminta agar Pemprov NTB membubarkan BPPD dan menyerahkan tanggungjawab promosi ke Dinas Pariwisata.
Ketua BPPD NTB, Sahlan M Saleh, bersama pengurus BPPD NTB lainnya, diantaranya Umbu Joka di Sekretariat BPPD NTB, Rabu, 5 Februari 2025 menanggapi santai usulan terrsebeut.
“Seharusnya saya tidak tanggapi, kecuali yang mengusulkan itu orang yang berkontribusi besar pada NTB,” katanya.
Sahlan kemudian menjelaskan, BPPD didirikan bukan atas kehendak Kepala Dinas Pariwisata atau Gubernur semata, melainkan sebagai amanat dari Undang-Undang Pariwisata dan Peraturan Gubernur terkait BPPD. Dengan demikian, keberadaan BPPD memiliki dasar hukum yang jelas dan bertujuan untuk mendukung promosi pariwisata secara profesional.
Dalam pelaksanaan tugasnya, BPPD NTB bekerja secara profesional tanpa muatan politik atau kepentingan pribadi. Fokus utama BPPD adalah meningkatkan daya saing sektor pariwisata melalui berbagai strategi promosi.
BPPD NTB periode 2024-2028 dalam kurun waktu enam bulan telah berhasil meningkatkan jumlah wisatawan. Pada tahun 2023, jumlah wisatawan tercatat sebanyak 1,8 juta, sementara pada tahun 2024 meningkat menjadi 2,67 juta. Peningkatan ini diklaim sebagai hasil dari berbagai strategi promosi yang dilakukan, termasuk publikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
BPPD mengoordinasikan (rumah besar) berbagai elemen industri pariwisata agar dapat berpartisipasi aktif dalam promosi. Dari asosiasi perhotelan, agen perjalanan wisata, dan pelaku industri lainnya, yang sekaligus ikut serta dalam berbagai kegiatan promosi, termasuk partisipasi dalam pameran internasional dan kampanye pemasaran di luar negeri.
Salah satu fokus utama BPPD adalah pasar wisatawan dari Malaysia dan Eropa. Strategi yang diterapkan bertujuan untuk meningkatkan daya tarik NTB di mata wisatawan mancanegara. BPPD berperan dalam memfasilitasi industri agar dapat melakukan transaksi bisnis (Business to Business/B2B) langsung dengan mitra luar negeri.
Sahlan juga menyinggung soal anggarran BPPD NTB lebih banyak digunakan untuk gaji dibandingkan promosi, menurutnya, sejak terbentuk kepengurusan BPPD dibawah koordinasinya, pengurus tidak menerima gaji.
“Yang diterima oleh anggota BPPD hanyalah honor untuk penggantian biaya transportasi dan komunikasi. Besaran honor tersebut pun telah diatur dalam SK Gubernur. Bahkan kami pernah minta tidak menerima honor, tapi berdasarkan hasil koordinasi dengan Inspektorat, dianggap nanti pengurus memiliki motif lain. Makanya kami putuskan ambil honornya,” katanya.
BPPD menegaskan bahwa dibandingkan dengan tanggung jawab yang diemban, jumlah honor tersebut tidaklah besar. Selain itu, anggota BPPD adalah individu-individu profesional yang sudah memiliki pekerjaan utama, sehingga mereka tidak bergantung pada honor tersebut sebagai sumber penghasilan utama.
“Pengurus yang ada di BPPD NTB ini datang dari kalangan pengusaha, yang sudah punya modal dan punya pekerjaan. Jadi kami disini bukan cari kerjaan, apalagi orientasi gaji. Di perusahaan kami sudah ada itu. Kami di sini benar-benar ingin sama – sama membangun NTB,” tambahnya.
Sahlan juga menjelaskan soal tudingan promosi BPPD di luar negeri hanya menguntungkan perusahaan pribadi para anggotanya. Ia menegaskan bahwa BPPD selalu melibatkan asosiasi dan industri secara luas. Dalam setiap kegiatan promosi di luar negeri, BPPD membawa berbagai pelaku industri yang tergabung dalam asosiasi terkait. Prioritas utama diberikan kepada anggota asosiasi, bukan individu atau perusahaan tertentu.
Selain itu, BPPD tidak memiliki kewenangan untuk melakukan transaksi bisnis langsung. Transaksi bisnis dilakukan oleh para pelaku industri yang ikut serta dalam kegiatan promosi yang difasilitasi oleh BPPD. Dengan demikian, peran BPPD hanya sebagai fasilitator yang membuka peluang bagi industri pariwisata NTB untuk berkembang di pasar internasional.
Pernyataan yang pernah dilontarkan oleh Gubernur NTB terpilih, Lalu Iqbal mengenai adanya tumpang tindih antara BPPD dan Dinas Pariwisata juga menurutnya diklarifikasi langsung kepada Lalu Iqbal.
Bahwa yang dimaksud Lalu Iqbal adalah, tugas yang sama tidak boleh dilakukan oleh BPPD dan Dinas Pariwisata. BPPD yang seharusnya fokus promosi, melengkapi fungsi promosi yang tidak bisa dijalankan oleh lembaga pemerintah. Dinas Pariwisata lebih berfokus pada pengelolaan destinasi dan pengembangan SDM, sedangkan BPPD bertugas meningkatkan citra pariwisata NTB di tingkat nasional dan internasional.
Sahlan kembali menegaskan, meskipun ada dorongan untuk membubarkan BPPD, organisasi ini tetap berkomitmen menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengurus dan anggota BPPD tidak terpengaruh oleh wacana pembubaran tersebut dan akan terus bekerja demi kemajuan pariwisata NTB.
“BPPD bukanlah sekadar lembaga yang mencari keuntungan pribadi, melainkan wadah bagi profesional di bidang pariwisata untuk berkontribusi bagi daerah. Kalau mau evaluasi, ya lakukan secara objektif, berdasarkan hasil kerja yang telah dicapai, bukan berdasarkan sentimen pribadi atau asumsi yang tidak berdasar. BPPD diusulkan dibubarkan, silakan. Tapi liat dulu, siapa yang usulkan itu,” demikian Sahlan.
Tahun 2025 ini, BPPD NTB menargetkan 4 juta kunjungan wisatawan ke NTB. Kompisinya yang diharapkan 50 : 50 wisatawan domestic dan mancanegara.(bul)