Lombok (ekbisntb.com) – Penjabat (Pj) Gubernur NTB, H. Hassanudin menyampaikan upaya prioritas yang perlu dikedepankan serta rencana aksi untuk menanggulangi kemiskinan NTB tahun 2025 mendatang. Hal ini disampaikan Hassanudin dalam Rakor TKPKD Provinsi dan TKPK Kabupaten/Kota di Provinsi NTB Tahun 2024 yang mengangkat tema “Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju NTB Tanpa Kemiskinan” di Mataram, Selasa 3 Desember 2024.
Menurut Pj Gubernur, tema “Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju NTB Tanpa Kemiskinan” mencerminkan tekad bersama untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, menjadikan NTB sebagai daerah yang sejahtera, adil, dan berdaya saing.
Ia menilai, mengatasi kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, adalah tantangan besar yang membutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat. Dan patut disyukuri berdasarkan data BPS bulan Maret 2024, angka kemiskinan Provinsi NTB turun menjadi 12,91 persen, mengalami penurunan sebesar 0,94 persen dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 13,85 persen.
Sementara itu, angka kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 tercatat sebesar 2,04 persen, turun 0,6 persen dari 2,64 persen di tahun sebelumnya. Kabupaten Lombok Tengah memiliki angka kemiskinan ekstrem terendah sebesar 0,72 persen, sementara angka tertinggi berada di Kabupaten Lombok Utara sebesar 5,79 persen.
Secara nasional, angka kemiskinan Provinsi NTB berada pada peringkat ke-12 dengan angka kemiskinan tertinggi setelah Bengkulu dan Aceh. Hal ini menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana NTB berada di peringkat ke-8. Namun, capaian ini masih di atas rata-rata nasional sebesar 9,03 persen.
“Oleh karena itu, kita harus terus bekerja keras untuk mengatasi persoalan kemiskinan yang masih menjadi tantangan bersama,” pesan Hassanudin.
Melalui forum ini, Hassanudin mengajak semua peserta merumuskan langkah-langkah kongkret, inovatif, dan kolaboratif dalam pengentasan kemiskinan. Pemerintah telah menggulirkan berbagai program dengan tiga strategi utama, yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat; peningkatan pendapatan masyarakat; meminimalkan wilayah kantong-kantong kemiskinan.
Adapun upaya prioritas yang perlu dikedepankan meliputi profiling kemiskinan Provinsi NTB, penguatan koordinasi antara provinsi dengan kabupaten/kota, penajaman program kegiatan yang terintegrasi dalam SIPD, sehingga memastikan sasaran penerima manfaat tepat sasaran.
Selanjutnya diperlukan, tagging alokasi anggaran dari APBD, APBN, dan sumber lainnya untuk mendukung program pengentasan kemiskinan. Upaya prioritas lain yaitu monitoring dan evaluasi pelaksanaan program secara berkala serta pelibatan multi pihak, termasuk mitra pembangunan dan organisasi masyarakat.
Selain itu, rencana aksi untuk tahun 2025 mencakup pemutakhiran data kemiskinan berbasis by name by address untuk memastikan akurasi penerima manfaat. Kedua, tagging SIPD-RI menyasar masyarakat miskin. Ketiga, perluasan cakupan desa prioritas penanggulangan kemiskinan. Keempat, pendampingan intensif oleh mitra pembangunan seperti BRAC Internasional serta ke lima penguatan koordinasi TKPKD provinsi dan kabupaten/kota.
“Saya percaya bahwa semangat gotong royong dan kebersamaan adalah kunci untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan di NTB. Mari kita jadikan rapat koordinasi ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen, menyelaraskan langkah, dan bekerja lebih keras demi mewujudkan NTB tanpa kemiskinan,” tutupnya.(ris)