26.5 C
Mataram
BerandaBerandaLayanan PJU, Najmul Akhyar Isyaratkan Skema KPBU

Layanan PJU, Najmul Akhyar Isyaratkan Skema KPBU

Lombok (ekbisntb.com) –

- Iklan -

Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., mengisyaratkan untuk menempuh skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk mengoptimalkan pelayanan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Skema ini dipilih dengan mengadopsi beberapa daerah yang sudah lebih dulu menempuh KPBU, seperti Pemda Madiun, serta pertimbangan efektif dan efisien bagi kepentingan pelayanan publik.

“Konsep yang kita terapkan pada PJU adalah pola KPBU. Pemerintah tidak perlu menyiapkan anggaran dari APBD karena kita bekerja sama dengan pihak ketiga,” ungkap Bupati Najmul Akhyar, Selasa (4/11/2025).

Ia menjelaskan, pelayanan PJU merupakan salah satu item pelayanan yang harus diperbaiki di Lombok Utara. Pasalnya, daerah ini merupakan objek wisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan domestik dan mancanegara.

Pemda juga berkepentingan pelayanan PJU untuk menghadirkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Pemda Lombok Utara juga perlu memastikan agar fasilitas PJU tersedia dengan baik sebagai respons pengelolaan anggaran pajak listrik yang dibayarkan oleh masyarakat.

Najmul menekankan, PJU harus dikelola dengan skema KPBU untuk memastikan pelayanan berkelanjutan. Kerja sama ini dipilih sebagai solusi efektif untuk mempercepat penyediaan sarana dan prasarana PJU sekaligus meringankan beban pada anggaran daerah.

Najmul menyambung, melalui skema KPBU akan memberi dampak positif bagi daerah. OPD teknis akan dipercaya untuk membahas skema yang sama-sama menguntungkan dengan pembayaran berbasis pada jumlah lampu yang menyala.

“Dengan KPBU, kalau yang menyala lima ratus, ya lima ratus itu yang kita bayar. Jadi lebih efektif dari sisi anggaran,” imbuhnya.

Skema KPBU ini tambahnya, diyakini mampu meningkatkan respons pelayanan. Misalnya, jika terdapat lampu yang rusak atau tidak menyala, maka penanganannya tidak harus menunggu anggaran daerah melainkan ditangani oleh pihak ketiga.

Bupati menyatakan, sudah menginstruksikan kepada OPD Dinas Perhubungan untuk melakukan proses administrasi yang dibutuhkan dalam KPBU. Tentunya, tahap awal yang harus dilalui adalah melakukan Studi Kelayakan secara objektif sesuai dengan kondisi riil di daerah. Sebab tidak hanya wilayah darat, Pemda Lombok Utara juga memiliki 3 kawasan objek wisata yang perlu mendapat perhatian serius.

“Proses awal sudah dimulai,  termasuk studi kelayakan untuk mengetahui berapa ribu titik lampu yang diperlukan. Mudah-mudahan tahun 2026 bisa diwujudkan,” tutup Bupati. (ari)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut