Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mempersiapkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru bernama NTB Human Capital. BUMD ini dirancang sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan peran serta pemerintah daerah dalam investasi yang masuk ke wilayah NTB.
Plt. Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, H. Muslim, ST., M.Si, menjelaskan bahwa NTB Human Capital akan menjadi wajah baru strategi investasi daerah dengan mengusung model kemitraan berbasis kepemilikan saham.

“Arahan Pak Gubernur sangat jelas. Setiap investasi yang masuk ke NTB harus melibatkan daerah melalui kepemilikan saham. Ini sebagai bentuk kontrol dan kemitraan sehat. Kita tidak ingin hanya jadi penonton di rumah sendiri,” ujar Muslim.
Melalui BUMD ini, pemerintah daerah akan menanamkan saham secara proporsional kepada setiap investor yang menanamkan modalnya di NTB. Tujuannya bukan untuk menjadi pemegang saham mayoritas, melainkan sebagai sarana kontrol atas kredibilitas investasi dan untuk memperoleh manfaat ekonomi secara langsung.
Konsep ini sekaligus diharapkan dapat menghindari risiko kerugian akibat proyek-proyek tidak teruji yang sebelumnya pernah merugikan daerah. Di samping itu, NTB Human Capital akan difungsikan sebagai penggerak reformasi layanan investasi melalui percepatan proses perizinan.
“BUMD ini akan menjadi mitra aktif dalam pengurusan izin, sekaligus penghubung antara pemerintah dan investor. Kita ingin proses investasi di NTB jauh lebih efisien dan transparan,” tambah Muslim. BUMD ini juga akan bekerja sama dengan perangkat daerah dan instansi vertikal untuk memastikan kemudahan berinvestasi di NTB.
Sejumlah investor Penanaman Modal Asing (PMA) disebut telah menunjukkan ketertarikan terhadap sektor budidaya mutiara di NTB. Saat ini, setidaknya 3–4 perusahaan asing tengah dalam tahap penjajakan untuk menjalin kemitraan dengan NTB Human Capital.
“Sesuai regulasi, terutama terkait pengelolaan pulau kecil dan sumber daya strategis, Pemda bisa memiliki porsi saham yang terus tumbuh,” jelas Muslim.
Untuk modal awal pendirian BUMD, Muslim menyebutkan akan berasal dari APBD Provinsi NTB serta opsi lain seperti hibah, kerja sama, atau skema investasi lainnya. Pemerintah daerah menargetkan adanya dividen tahunan sebagai imbal hasil yang akan masuk ke kas daerah. “Yang penting, ini tidak hanya menjadi beban, tapi juga menghasilkan,” tegasnya.
Saat ini, Pemprov NTB tengah menyusun kerangka acuan kerja sebagai dasar penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Targetnya, seluruh dokumen tersebut selesai dan disahkan pada akhir tahun 2025.
“Setelah Ranperda rampung, kita lanjutkan dengan kontrak kerja konsultan dan legalisasi,” pungkas Muslim. (bul)