Lombok (ekbisntb.com) – Kementerian Kehutanan berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian serta Perum Perhutani melaksanakan Penanaman Serentak Agroforestry Pangan dengan mengintegrasikan tanaman Padi Lahan Kering dengan Tanaman Serbaguna (Multi-Purpose Tree Species/MPTS) dengan pola agroforestry.
Kegiatan ini merupakan bagian dari optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan yang dilakukan dengan pendekatan pola agroforestry, yaitu dengan mengintegrasikan tanaman pertanian dengan tanaman kehutanan untuk mencapai manfaat ekologis, ekonomi, dan sosial.
Penanaman dilakukan secara serentak, Selasa, 4 Februari 2025 oleh Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berpusat di areal Hutan Kemasyarakatan KTH Tani Jaya 4, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, yang merupakan wilayah kerja Balai PSKL Wilayah Jawa dengan luas penamanan ± 5 Ha.
Diikuti serentak secara virtual pada 6 lokasi Balai PSKL, yaitu di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung seluas ± 10 Ha; Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB seluas ± 10 Ha; Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan seluas ± 1 Ha; Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan seluas ± 1 Ha; Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara seluas ± 5 Ha.
Oleh Perum Perhutani, penanaman serentak diikuti juga di 3 regional wilayah kerja Perum Perhutani, yaitu di Divre Perhutani Jawa Barat Banten di KPH Sumedang seluas ± 3 Ha; Divre Perhutani Jawa Tengah di KPH Randublatung seluas ± 2 Ha; Divre Perhutani Jawa Timur di KPH Bojonegoro seluas ± 2 Ha.
Selain itu juga penanaman serentak dilakukan di lokasi 17 Provinsi yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat dan Bali. Secara keseluruhan, terdapat 26 titik lokasi penanaman di seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan kegiatan penanaman agroforestry pangan secara serentak.
Sementara itu, penanaman di Provinsi NTB dilakukan oleh Direktur Jenderal PDASRH Dyah Murtiningsih dan Direktur PKTHA , Julmansyah dari Kementerian Kehutanan bersama Pj. Gubernur NTB, Hassanuddin, beserta Forkopimda Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Tengah di lokasi Hutan Tanaman Rakyat KSU Makmur Bersama Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang merupakan wilayah kerja Balai PSKL Wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
Selain penanaman padi gogo juga dilakukan penanaman bibit MPTS yang merupakan bantuan dari BPDAS Dodokan Moyosari sebanyak 2000 batang yang terdiri dari bibit Nangka okulasi 200 batang, bibit jambu kristal 25, bibit alpukat 200 batang, bibit mangga okulasi 200 batang, bibit kelengkeng okulasi 200 batang, bibit kemiri 675 batang dan bibit mangga generatif 500 batang.
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni menyampaikan, tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan produktivitas lahan, memperkuat ketahanan pangan, serta mendukung kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Pengembangan dengan pola agroforestry juga dapat menjadi solusi adaptif dan mitigatif yang efektif untuk mendukung ketahanan pangan.
“Ketahanan pangan bukan hanya tentang ketersediaan bahan pangan, tetapi juga tentang pengelolaan sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan. Dengan integrasi antara pertanian dan kehutanan, kita dapat memaksimalkan produktivitas lahan, mendukung kesejahteraan masyarakat, dan melindungi ekosistem,” jelas Menteri.
Berdasarkan hasil analisis kesesuaian lahan, Kementerian Kehutanan melalui program perhutanan sosial bersama dengan Kementerian Pertanian menargetkan pengembangan agroforestry untuk tanaman pangan seluas ± 1,9 juta hektar.
Dari luasan tersebut, terdapat areal yang sesuai untuk komoditas padi lahan kering seluas ± 389.406 hektar. Sehingga, jika ditambahkan potensi pada areal Perhutani maka terdapat potensi areal untuk pengembangan padi lahan kering seluas ± 419.462,37 hektar. Untuk rencana pengembangan penanaman serentak yang dilaksanakan pada tahap pertama adalah seluas ± 111.176,18 hektar di 6 lokasi Balai PSKL seluruh Indonesia.
Kegiatan penanaman agroforestry pangan serentak ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan ketahanan pangan yang kokoh dan mandiri, sekaligus sebagai wujud komitmen pemerintah untuk menjadikan hutan melalui pengembangan agroforestry sebagai cadangan pangan agroforestry.
Dengan demikian, hutan tidak hanya memberikan manfaat ekologi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang berimbang demi pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu dari kebijakan pemerataan ekonomi sekaligus program prioritas nasional, telah mendorong masyarakat untuk mendapatkan akses legal pengelolaan kawasan hutan, kesempatan berusaha dan peningkatan kapasitas yang diberikan selama 35 tahun kepada Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dalam bentuk Kelompok yang dikenal dengan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS).
Secara nasional, akses kelola perhutanan sosial telah mencapai ± 8,3 juta hektar dengan 11.009 unit SK yang melibatkan ± 1,4 juta lebih Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di seluruh Provinsi di Indonesia kecuali DKI Jakarta.
Dari Kelompok Perhutanan Sosial yang telah mendapatkan SK Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial tersebut membentuk unit bisnis Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) berdasarkan komoditas berupa Hasil Hutan Kayu, Hasil Hutan Bukan Kayu dan Jasa Lingkungan.
Saat ini, telah terbentuk KUPS sebanyak 14.812 KUPS dengan 116 komoditas yang terdiri dari Hasil Hutan Bukan Kayu sebanyak 82,47% yang diantaranya terdapat 5% komoditas tanaman pangan, Jasa Lingkungan sebanyak 13,98%, dan Hasil Hutan Kayu sebanyak 3,55%.
Dengan pemberian akses kelola Perhutanan Sosial, Masyarakat dapat mengelola dan memanfaatkan areal dengan tidak terlepas dari tiga aspek pengelolaan yaitu kelola sosial, kelola kawasan dan kelola usaha.
“Perhutanan Sosial memainkan peran kunci dalam menciptakan kemandirian pangan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan”, tandas Menteri Kehutanan.
Sementara itu, Direktur Jenderal PDASRH Dyah Murtiningsih di NTB mengharapkan agar kegiatan ini menjadi momentum untuk menuju masa depan yang lebih baik dengan semangat gotong royong, serta membawa manfaat besar bagi bangsa dan negara, khususnya dalam mewujudkan kesuburan hutan dan ketahanan pangan.
Ia juga mengungkapkan bahwa secara nasional, terdapat 14.800 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang mengelola sekitar 100 jenis komoditas, termasuk hasil hutan kayu dan non-kayu. Bahkan, NTB telah berhasil mengekspor komoditas kemiri ke Abu Dhabi yang difasilitasi Bank Indonesia.
Penjabat (PJ) Gubernur NTB, Hasanudin menyatakan bahwa program agroforestri pangan harus terus diperluas guna menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan produktivitas lahan.
“Kalau bisa jangan di 3.000 hektar, lebih dari itu. Kami di daerah mendukung program ketahanan pangan nasional, dan akan kami kawal serta evaluasi secara berkala pelaksanaan program ini di daerah,” tandasanya.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, dilakukan penyerahan bibit secara simbolis kepada Kelompok Tani Makmur Jaya di Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. Bibit yang diserahkan meliputi 676 bibit kemiri serta 1.758 bibit kelengkeng, mangga, alpukat, dan jambu kristal. Selain itu, juga ditanam varietas padi lahan kering jenis IPB sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan.(bul)