HomeOPINIMusda HKTI dan Inspirasi FELDA: Jalan Baru Membangun Pertanian NTB

Musda HKTI dan Inspirasi FELDA: Jalan Baru Membangun Pertanian NTB

Oleh: Prof. Riduan Mas’ud
Guru Besar Ilmu Ekonomi Syariah UIN Mataram dan Anggota Dewan Pakar HKTI NTB

Di tengah berbagai tantangan global—mulai dari perubahan iklim, fluktuasi harga pangan, hingga alih fungsi lahan—sektor pertanian Indonesia menghadapi persoalan yang sesungguhnya telah berlangsung lama, yaitu fragmentasi kepemilikan lahan. Di banyak daerah, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagian besar petani merupakan petani gurem yang mengelola lahan kurang dari setengah hektare. Kondisi ini menyebabkan produktivitas sulit meningkat, biaya produksi tinggi, penggunaan teknologi terbatas, dan posisi tawar petani tetap lemah.

Karena itu, gagasan yang disampaikan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, pada Musyawarah Daerah (Musda) IX Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi NTB patut diapresiasi sebagai sebuah paradigma baru pembangunan pertanian. Dengan mengangkat inspirasi dari Federal Land Development Authority (FELDA) Malaysia, Gubernur menawarkan konsep konsolidasi pengelolaan lahan secara kolektif melalui kelembagaan seperti koperasi multipihak tanpa menghilangkan hak kepemilikan petani.

- Advertisement -

Gagasan tersebut sesungguhnya menjawab akar persoalan pertanian Indonesia. Selama ini kebijakan lebih banyak berorientasi pada peningkatan produksi, sementara persoalan kelembagaan ekonomi petani belum terselesaikan secara mendasar.

Ekonom pertanian pemenang Nobel, Theodore W. Schultz, dalam Transforming Traditional Agriculture menjelaskan bahwa petani kecil sebenarnya rasional dalam mengambil keputusan ekonomi. Rendahnya produktivitas bukan disebabkan rendahnya kemampuan petani, melainkan terbatasnya akses terhadap teknologi, modal, informasi, dan kelembagaan yang mendukung. Dengan kata lain, ketika sistem ekonomi diperbaiki, petani akan mampu meningkatkan produktivitasnya.

Belajar dari FELDA

Malaysia menjadi salah satu negara yang berhasil melakukan transformasi pedesaan melalui FELDA. Dibentuk sejak 1956, FELDA bukan sekadar proyek redistribusi lahan, tetapi lembaga pembangunan ekonomi yang mengintegrasikan penyediaan lahan, pembiayaan, pendampingan, infrastruktur, pemasaran, hingga pengolahan hasil perkebunan.

Keberhasilan FELDA tidak terletak pada luas lahannya semata, tetapi pada kemampuannya membangun economies of scale. Dengan pengelolaan secara kolektif, penggunaan alat mesin pertanian menjadi efisien, biaya logistik turun, akses pembiayaan lebih mudah, serta pemasaran memiliki daya tawar yang jauh lebih kuat.

Yang menarik, Gubernur NTB L. M Iqbal, secara tegas menyampaikan bahwa NTB tidak akan menyalin sistem FELDA secara utuh. Pernyataan ini menunjukkan kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan. Setiap negara memiliki sejarah agraria, budaya, dan struktur sosial yang berbeda. Yang diambil adalah prinsip keberhasilannya, bukan bentuk kelembagaannya secara kaku.

Konsolidasi Lahan Tanpa Menghilangkan Hak Milik

Masih banyak masyarakat yang menganggap konsolidasi lahan identik dengan pengambilalihan tanah. Padahal konsep yang ditawarkan justru sebaliknya.

Petani tetap menjadi pemilik sah lahannya. Yang dikonsolidasikan adalah proses pengelolaannya. Mulai dari penyiapan lahan, penggunaan alsintan, pembelian pupuk, penggunaan benih unggul, irigasi, panen, hingga pemasaran dilakukan secara bersama.

Konsep ini sangat dekat dengan teori Collective Action yang dikembangkan Elinor Ostrom, penerima Nobel Ekonomi tahun 2009. Ostrom membuktikan bahwa masyarakat mampu mengelola sumber daya bersama secara efektif apabila didukung aturan kelembagaan yang baik, transparan, dan partisipatif.

Dalam konteks NTB, koperasi multipihak dapat menjadi instrumen modern untuk mewujudkan aksi kolektif tersebut. Tidak hanya petani yang menjadi anggota, tetapi juga pemerintah daerah, perguruan tinggi, BUMDes, pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, hingga industri pengolahan.

Meningkatkan Skala Ekonomi Petani

Salah satu penyebab tingginya biaya produksi pertanian adalah kecilnya skala usaha. Membeli pupuk sedikit tentu lebih mahal dibanding pembelian kolektif. Menyewa traktor sendiri jauh lebih mahal dibanding penggunaan bersama.

Inilah yang disebut economies of scale.

Michael Porter dalam teori Competitive Advantage menjelaskan bahwa daya saing tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga efisiensi sistem produksi dan rantai nilai (value chain). Oleh karena itu, penguatan kelembagaan petani merupakan bagian dari strategi meningkatkan daya saing daerah.

Data pertengahan tahun 2026 menunjukkan bahwa Nilai Tukar Petani NTB telah mencapai angka 131, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional sebesar 127. Nilai Tukar Usaha Pertanian bahkan mencapai 135. Capaian tersebut menunjukkan bahwa arah pembangunan pertanian NTB berada pada jalur yang positif.

Namun, sebagaimana target yang disampaikan Gubernur Miq Iqbal, NTP idealnya terus didorong mendekati angka 150. Target tersebut tidak mungkin dicapai hanya dengan meningkatkan produksi. Yang lebih penting adalah menurunkan biaya produksi sekaligus meningkatkan nilai tambah.

Hilirisasi sebagai Tahap Berikutnya

Transformasi pertanian tidak berhenti pada konsolidasi lahan. Tahap berikutnya adalah hilirisasi.

NTB memiliki potensi besar pada komoditas jagung, padi, bawang merah, cabai, tembakau, kopi, kakao, kelapa, vanili, hingga hortikultura. Selama ini sebagian besar masih dijual sebagai bahan mentah.

Padahal nilai ekonomi terbesar justru berada pada produk olahan.

Jagung dapat diolah menjadi pakan ternak, tepung, pati, hingga bioetanol. Tembakau dapat dikembangkan menjadi produk farmasi dan kosmetik berbasis nikotin alami. Vanili tidak hanya dijual dalam bentuk polong, tetapi dapat menjadi ekstrak premium bernilai ekspor tinggi. Demikian pula kopi dan rempah-rempah NTB yang memiliki peluang besar memasuki pasar global.

Dengan demikian, konsolidasi lahan harus dihubungkan dengan pembangunan industri pengolahan berbasis desa agar manfaat ekonomi tidak keluar dari daerah.

Perspektif Ekonomi Syariah

Sebagai daerah dengan mayoritas penduduk muslim, pembangunan pertanian NTB memiliki peluang besar mengintegrasikan prinsip ekonomi syariah.

Konsep koperasi multipihak sangat dekat dengan akad syirkah, yaitu kerja sama yang dilandasi keadilan, transparansi, dan pembagian manfaat secara proporsional.

Sementara semangat gotong royong mencerminkan prinsip ta’awun yang menjadi fondasi pembangunan ekonomi Islam.

Pertanian bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga bagian dari menjaga kemaslahatan (maqashid al-syariah), terutama dalam menjaga harta (hifz al-mal), menjaga kehidupan (hifz al-nafs), dan menjaga keberlanjutan generasi (hifz al-nasl).

Karena itu, pembangunan pertanian modern tidak boleh meninggalkan nilai-nilai keadilan sosial.

Peran Strategis HKTI

Musda IX HKTI memiliki arti penting karena berlangsung pada momentum ketika arah pembangunan pertanian NTB sedang mengalami transformasi.

Terpilihnya kembali H. Willgo Zainar, S.E., M.B.A. sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi NTB diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, petani, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan generasi muda.

HKTI harus bertransformasi menjadi organisasi yang tidak hanya memperjuangkan aspirasi petani, tetapi juga menjadi pusat inovasi, inkubasi bisnis pertanian, digitalisasi, serta pengembangan agribisnis modern.

Menuju NTB Makmur Mendunia

Visi “NTB Makmur Mendunia” membutuhkan fondasi ekonomi yang kuat. Dan fondasi tersebut tidak lain adalah pertanian.

Apabila konsolidasi pengelolaan lahan mampu diwujudkan, diikuti hilirisasi industri, digitalisasi pemasaran, pembiayaan syariah, penguatan koperasi, serta regenerasi petani muda, maka pertanian NTB tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan daerah, tetapi juga menjadi kekuatan ekspor nasional.

Pada akhirnya, inspirasi dari FELDA bukanlah tentang meniru Malaysia. Yang lebih penting adalah menumbuhkan keberanian melakukan perubahan. Sejarah menunjukkan bahwa tidak ada negara yang menjadi maju tanpa melakukan reformasi di sektor pertanian.

Musda HKTI telah membuka ruang bagi lahirnya paradigma baru pembangunan pertanian NTB. Kini saatnya seluruh pemangku kepentingan bergandengan tangan menjadikan pertanian sebagai sektor yang modern, efisien, inklusif, dan bernilai tambah tinggi. Dengan semangat kolaborasi tersebut, cita-cita mewujudkan NTB Makmur Mendunia dan menyongsong Indonesia Emas 2045 bukanlah sebuah angan, melainkan masa depan yang dapat diwujudkan bersama.(*)

Artikel Yang Relevan

IKLAN





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut