Lombok (ekbisntb.com) –Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Mataram mengapresiasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram yang melampaui target pada tahun anggaran 2024. Namun, Fraksi PPP juga memberikan catatan kritis terkait rendahnya realisasi retribusi daerah dan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dinilai perlu dikelola lebih optimal untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Mataram yang digelar pada Selasa (1/7), juru bicara Fraksi PPP, H. Munawir, SP, MM., menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Kota Mataram mencapai Rp1,823 triliun lebih atau 101,82 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,791 triliun lebih.

“Ini adalah pencapaian yang sangat membanggakan dan mencerminkan kerja keras serta dedikasi semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat. Keberhasilan ini menunjukkan adanya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam menjalankan program-program pembangunan,” ujar Munawir.
Meskipun demikian, Fraksi PPP mengingatkan agar capaian tersebut tidak menjadi akhir dari upaya, tetapi dijadikan momentum untuk memperkuat efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Fraksi PPP berharap agar setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Mataram.
Di sisi lain, Fraksi PPP menyoroti capaian retribusi daerah yang dinilai belum maksimal. Realisasi retribusi pada tahun 2024 hanya Rp39,746 miliar lebih, atau 69,12 persen dari target Rp57,502 miliar lebih. “Angka ini menunjukkan bahwa potensi pendapatan dari retribusi daerah masih belum tergarap secara optimal. Ini menjadi indikator perlunya evaluasi terhadap kebijakan dan sistem pengumpulan retribusi yang ada,” tegas Munawir.
Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan audit menyeluruh terhadap sistem retribusi saat ini, mengevaluasi efektivitas berbagai jenis retribusi, serta melakukan penyesuaian agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan retribusi, serta keterlibatan aktif masyarakat dan sektor swasta dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi terhadap retribusi.
Fraksi PPP juga memberikan perhatian khusus terhadap besarnya SiLPA Kota Mataram pada akhir tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp166,441 miliar. Menurut Munawir, angka tersebut menggambarkan dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah yang memerlukan perhatian dan perbaikan ke depan.
“SiLPA bukan sekadar angka sisa anggaran, tetapi peluang yang dapat digunakan untuk mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami mendorong agar pemerintah daerah merumuskan langkah-langkah strategis untuk memanfaatkan SILPA secara tepat sasaran,” ujarnya.
Fraksi PPP mengusulkan agar SiLPA diarahkan untuk mendukung peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, serta pengembangan ekonomi lokal. Untuk itu, pemerintah daerah didorong untuk menyusun rencana kerja yang jelas dan terukur dalam pemanfaatan SILPA, dengan melibatkan partisipasi masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“Dengan perencanaan yang matang dan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, kami yakin SiLPA ini bisa menjadi solusi untuk menjawab tantangan pembangunan dan membawa perubahan positif bagi seluruh warga Kota Mataram,” pungkasnya. (fit)