Giri Menang (ekbisntb.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi parkir di Lombok Barat (Lobar) banyak yang hilang. Pasalnya, banyak potensi parkir namun belum digarap maksimal. Salah satunya dari ritel modern yang kian menjamur di wilayah Lobar, pasca dicabutnya moratorium. Jumlahnya mencapai ratusan titik di seluruh wilayah Lobar.
Berdasarkan data yang dihimpun Ekbis NTB, jumlah ritel modem terdapat 102 ritel modern (2023 lalu) yang beroperasi di seluruh daerah Lobar. Jumlah ini terus mengalami penambahan sekitar 3-4 ritel modern menyusul permohonan izin baru ritel modern terus bertambah, seiring dicabutnya moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin oleh Pemda setempat.
Pantauan Ekbis NTB di beberapa daerah, seperti Narmada, Labuapi dan kecamatan lainnya beberapa ritel modern baru bermunculan. Bahkan di Labuapi, ritel modern tersebut menggunakan aset milik daerah yang sebelumnya dipergunakan untuk kantor cabang PDAM.
Ketua komisi II H Abubakar Abdullah menegaskan Pemda harus mengoptimalkan potensi-potensi yang bisa meningkatkan PAD dalam hal tata kelola parkir, baik itu potensi pajak dan retribusi parkir.
Potensi parkir ini banyak belum dioptimalkan, sehingga PAD nya pun hilang karena tidak dipungut, seperti di ritel modern, toko swalayan dan lainnya. “Harusnya dimaksimalkan oleh Pemda, tegas Abu.
Politisi PKS ini menyebutkan, selain itu ada Pelindo dan ASDP juga mengelola parkir di pelabuhan. Ia pun mempertanyakan apakah Pemda sudah melakukan langkah langkah yang bisa berpotensi bagi peningkatan PAD?.
Menurut Abu, kalau Pemda mau serius menggarap potensi untuk peningkatan PAD, sektor parkir ini sangat potensial, karena jumlah kendaraan di Lobar mencapai 248.959 yang terdiri dari, roda dua sebanyak 228.754, Roda empat sebanyak 20.205 unit. “Bayangkan kalau 248.959 unit kendaraan bermotor separuhnya saja bayar parkir perhari bayangkan 1.000 rupiah saja berapa PAD kita bisa peroleh,” tegasnya.
Untuk itu pihaknya mendorong Pemda lebih serius memaksimalkan pengelolaan parkir tersebut. Selain pajak dan retribusi parkir tepi jalan, Pemda juga harus menggencarkan langkah penertiban terhadap parkir liar yang ada di wilayah Lobar.
Dikonfirmasi terkait ritel modern ini, Kadisperindag Lobar H Maksum mengatakan terdapat penambahan ritel modern tahun ini. “Coba saya lihat data besok, mungkin tambahannya ada 2-4 titik),”kata Maksum.
Ritel modern ini merupakan perusahaan swasta, sehingga pihaknya tidak tahu apakah mereka sewa atau kontrak lahan dan toko tempat berusaha. Itu menjadi domain dari pihak perusahaan. Intervensi yang dilakukan pihaknya hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi operasional berdagang nya.”Kalau terkait parkir, itu mestinya dishub harus kelola semuanya,”ujarnya.
Pihaknya akan berupaya berkoordinasi dengan OPD terkait dalam memaksimalkan potensi PAD teresebut. (her)