spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaKesehatanDikes Bantah Kenaikan Angka Stunting di Kota Mataram Capai 23 Persen

Dikes Bantah Kenaikan Angka Stunting di Kota Mataram Capai 23 Persen

Lombok (ekbisntb.com) – Dinas Kesehatan Kota Mataram membantah kenaikan angka stunting mencapai 23 persen di Mataram. Jumlah kasus stunting diklaim mengalami penurunan dari sebelumnya 1.900 kasus menjadi 1.800 lebih.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan dikonfirmasi pada, Senin 2 Juni 2025 menjelaskan, data kasus stunting yang dirilis Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NTB, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tidak dipermasalahkan dan dilihat sebagai perbandingan untuk menentukan kebijakan dan lain sebagainya. Akan tetapi, di Kota Mataram mengacu pada elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) untuk melihat angka stunting. Sistem pencatatan ini diklaim riil berdasarkan temuan di masyarakat. “Kita mempunyai by name by addres. Data kita valid sekali melalui e-PPGBM,” jelasnya.

- Iklan -

Tolok ukur penentuan kasus stunting di Kota Mataram menggunakan e-PPGBM, sehingga angka kasus anak bertubuh pendek turun dari sebelumnya 1.900 balita menjadi 1.800-an balita. Artinya, kasus stunting mengalami penurunan sehingga target di akhir tahun 2025, mencapai 5 persen.

Emirald menegaskan, permasalahan data ini sebenarnya hanya di atas kertas. Oleh karena itu, e-PPGBM menjadi sarana untuk mendapatkan data berat badan balita, sehingga menjadi dasar bagi kader posyandu melakukan swipping. Artinya, pelaksanaan posyandu tidak segampang di atas kertas, melainkan mengacu pada data per pasien. “Misalnya, di posyandu A kader memantau 30 sasaran. Nanti akan dicek apakah sasaran sudah datang 30 orang atau tidak. Kalau kurang maka kader lakukan swipping,” jelasnya.

Sasaran yang tidak hadir di posyandu diakui, mempengaruhi angka stunting. Contohnya kata dia, apabila sasaran 95 persen akan menyebabkan stuntingnya tinggi berdasarkan hasil pembagian.

Mantan Wakil Direktur RSUD Kota Mataram meminta tidak hanya berbicara masalah data, melainkan harus fokus anak yang menjadi sasaran. Termasuk kaitannya dengan ibu hamil diwajibkan memeriksakan kehamilan di puskesmas, pemberian tablet penambah darah sebagai bentuk perhatian pemerintah. “Ranah kami di Dikes mengintervensi dari aspek kesehatan,” ujarnya.

Penentuan angka stunting apakah menggunakan SSGI atau e-PPGBM? Ia mempersilakan instansi lain menggunakan SSGI untuk menentukan angka stunting di kabupaten/kota. Karena survey dilakukan dalam waktu tertentu. Berbeda halnya dengan e-PPGBM digunakan kapan pun dan hasilnya riil time. (cem)

Artikel Yang Relevan

Iklan




Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut