26.5 C
Mataram
BerandaNTBKota MataramTarget Dipatok Rp18,5 Miliar, Tarif Retribusi Parkir Tidak Dinaikkan

Target Dipatok Rp18,5 Miliar, Tarif Retribusi Parkir Tidak Dinaikkan

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota Mataram mematok target retribusi parkir pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026, sebesar Rp18,5 miliar. Meskipun target ini relatif sama seperti tahun ini, namun tarif retribusi parkir tidak dinaikkan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin ditemui Senin 1 Desember 2025 menerangkan, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Mataram, telah mematok target retribusi parkir tahun 2026, senilai Rp18,5 miliar. Sementara, tarif retribusi parkir tetap sama atau tidak dinaikkan. Untuk tarif parkir tepi jalan umum kendaraan roda dua Rp1.000 sekali parkir dan kendaraan roda empat Rp2.000 sekali parkir. “Kita masih menunggu kebijakan dari pimpinan. Untuk saat ini tarif tidak dinaikkan,” terangnya.

- Iklan -

Pihaknya tidak ingin penerapan tarif baru, justru menimbulkan kebocoran pendapatan asli daerah yang lebih besar. Masukan dari Bank Indonesia dan Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat, meminta perbaikan layanan karena juru parkir banyak belum tertib.

Sedangkan dari aspek pelayanan dinilai cukup signifikan dibandingkan sebelumnya. Sebagian besar jukir telah menggunakan qr-code untuk menawarkan ke pengendara. “Sudah jarang kita menemukan jukir tidak ada sangat kita parkir dan muncul saat mau menarik pembayaran,” jelasnya.

Realisasi retribusi parkir di tahun ini kata Zul, diproyeksikan sampai Rp10 miliar. Dengan penetapan target Rp18,5 miliar, Dishub memiliki program baru yakni, koordinator lapangan diminta menunggu jukir di seluruh kawasan yang masuk kategori merah. Tujuannya untuk melihat pelayanan dan kesadaran menggunakan qr-code. “Korlap sekarang sudah dibekali kendaraan dinas dari OPD yang tidak terpakai. Jadi satu korlap menunggu satu jukir, supaya tahu berapa pendapatan dan bagaimana pelayanan mereka ke pelanggan,” jelasnya.

Saat ini kata mantan Camat Selaparang, sedang dilakukan uji petik di beberapa titik parkir. Hasil uji petik akan disampaikan ke kepala daerah untuk mempertimbangkan kebijakan lainnya. Akan tetapi, pihaknya tetap fokus pada peningkatan kualitas pelayanan. (cem)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut