26.5 C
Mataram
BerandaBerandaBPJS Mataram Tanggung Biaya Gangguan Jiwa hingga Rp2 Miliar Per Bulan

BPJS Mataram Tanggung Biaya Gangguan Jiwa hingga Rp2 Miliar Per Bulan

Lombok (ekbisntb.com) –

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mataram menanggung biaya sedikitnya Rp2 miliar per bulan untuk membiayai pasien dengan gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Mataram. Jumlah tersebut untuk membiayai sekitar 6 ribu pasien di RS tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mataram, Agung Utama Muchlis menyatakan, setiap harinya, sedikitnya ada satu hingga tiga orang yang berkonsultasi kesehatan jiwa di RSJ.

“Itu yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pokoknya setiap bulan rata-rata segitu. 6000 kasus ini kan bisa saja 1 orang 3 kali datang,” ujarnya, Selasa malam, 30 September 2025.

Dia membeberkan, biaya tersebut mencakup berbagai jenis layanan seperti konsultasi, pemberian obat, rawat jalan, dan rawat inap. Semua layanan kejiwaan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan selama memenuhi syarat medis yang berlaku.

“Kalau ada masalah ya bisa ditanggung selama ada indikasi medis. Bisa aja kelihatan normal tapi ternyata ada sakit kejiwaan. Kita cek dululah ke rumah sakit atau puskesmas,” lanjutnya.

Peserta BPJS, sambung Agung tidak bisa langsung mendapatkan layanan spesialis kejiwaan tanpa melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1). “Harus ke puskesmas dulu. Gak bisa langsung. Prosedurnya begitu,” sambungnya.

Walau BPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis konsultasi dan penyakit gangguan jiwa. Dia menekankan BPJS Kesehatan tidak menanggung kasus gangguan akibat penyalahgunaan narkoba.“Kalau narkoba tidak ditanggung. Itu kan penyakit buatan,” ucapnya.

Capaian Kepesertaan BPJS Mataram capai 99 PersenHingga kini, capaian kepesertaan BPJS Kesehatan cabang Mataram yang mencakup tiga daerah, yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Utara sudah mencapai 99 persen.

Dari jumlah tersebut, 80 persen di antaranya merupakan peserta aktif.“Program Universal Health Coverage (UHC) atau skema (UHC) masih terus berlanjut. Bahkan akan mendapat penghargaan UHC utama, Mataram naik tingkat dari pratama ke Madya,” jelasnya.

Tingginya capaian UHC BPJS Mataram ini, tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hingga kini, baik Pemda maupun Pemprov sangat berkontribusi meningkatkan iuran BPJS Kesehatan.

Tak sampai di situ saja, tingkat kepesertaan dan peserta aktif di BPJS Kesehatan Mataram juga telah melampaui rata-rata nasional. Walau demikian, klaim pending atau pengajuan klaim biaya perawatan pasien yang dikembalikan dari BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan juga masih cukup tinggi.

Hal ini dikarenakan adanya dokumen yang tidak lengkap, hingga salah pengkodean.“Klaim pending memang masih sering terjadi. Bukan berarti tidak dibayar (klaim pending, red) tapi ditunda,” pungkasnya. (era)

Artikel Yang Relevan

IKLAN


Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut