spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiBiaya Perawatan Pribadi Jadi Penyumbang Inflasi di NTB

Biaya Perawatan Pribadi Jadi Penyumbang Inflasi di NTB

Lombok (ekbisntb.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat terjadinya inflasi sebesar 3,05 persen secara tahunan (year on year/y-on-y) pada Juli 2025. Inflasi tersebut dipicu oleh kenaikan harga di hampir seluruh kelompok pengeluaran, dengan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang terbesar.

Kepala BPS Provinsi NTB, Dr. Drs. Wahyudin, M.M.,dalam keterangan di kantornya, Jumat, 1 Agustus 2025 mengungkapkan bahwa inflasi ini tercermin dalam kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang mencapai 108,93 pada Juli 2025.

- Iklan -

“Inflasi tahunan sebesar 3,05 persen ini utamanya disumbang oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang naik cukup signifikan, yakni sebesar 11,96 persen. Kenaikan ini menunjukkan peningkatan kebutuhan atau kecenderungan masyarakat terhadap pengeluaran pribadi,” ujar Wahyudin.

Selain perawatan pribadi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga mencatatkan andil besar dengan inflasi sebesar 5 persen. Diikuti kelompok pendidikan (3,55 persen), kesehatan (2,63 persen), penyediaan makanan dan minuman/restoran (1,63 persen), serta pakaian dan alas kaki (1,45 persen).

Kelompok lainnya yang turut mengalami kenaikan adalah rekreasi, olahraga, dan budaya (1,41 persen), perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,67 persen), perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,12 persen), serta transportasi (0,07 persen).

Namun demikian, ada satu kelompok yang mengalami penurunan indeks, yakni kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang tercatat turun sebesar 0,61 persen.

Lebih lanjut, Wahyudin menjelaskan bahwa inflasi secara bulanan (month to month/m-to-m) di NTB pada Juli 2025 tercatat sebesar 0,17 persen. Sementara inflasi sejak awal tahun (year to date/y-to-d) mencapai 1,77 persen.

“Data ini menjadi indikator penting dalam merumuskan kebijakan pengendalian harga dan menjaga daya beli masyarakat,” tutup Wahyudin.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan







Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut