Kemnaker Sebut Bantuan Subsidi Upah Segera Cair
Jakarta (ekbisntb.com) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan untuk pekerja/buruh yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan segera dicairkan.
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani ditemui usai acara Futuremakers Youth Employability Programme di Jakarta, Kamis menyatakan...
Sebanyak 78.067 Pekerja di NTB Memenuhi Syarat Terima Bantuan Subsidi Upah
Lombok (ekbisntb.com) - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan pekerja dan guru honorer di Indonesia. Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 per bulan akan disalurkan untuk periode Juni hingga Juli 2025, dengan pencairan sekaligus pada bulan Juni 2025.
Bantuan ini akan menyasar 18.9 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5...
UMK 2025 Ditetapkan Naik Rp163 Ribu
Sumbawa Besar (ekbisntb.com) - Pemkab Sumbawa, resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar Rp2,6 juta atau naik sebesar Rp163 ribu dibandingkan dengan tahun berjalan (2024, red) di angka Rp2, 4 juta.
"Kami bersama dengan dewan pengupahan sudah membahas dan menetapkan besaran UMK di angka Rp2, 6 juta...
UMP 2025 NTB Naik 6,5 Persen, Upah Tahun Depan Rp2,6 Juta
Lombok (ekbisntb.com) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi menyatakan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB mengikuti aturan pusat yaitu naik 6,5 persen. Kenaikan 6,5 persen ini menjadikan UMP NTB naik sebesar Rp159 ribu. Yang mulanya Rp 2.444.067 menjadi Rp2.602.931.
Penetapan UMP ini mengikuti...