Penerapan UMS Tergantung Dewan Pengupahan
Lombok (ekbisntb.com) - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan kembali pemberlakuan Upah Minimum Sektoral (UMS) membuka ruang agar sistem perhitungan upah berlaku secara sektoral di wilayah kabupaten/kota itu diterapkan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB, Slamet Riadi mengatakan, penerapan UMS di KSB...