Travel Umrah di NTB “Galau”, Setelah Pemerintah Bolehkan Umrah Mandiri
Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah dan DPR RI resmi mengesahkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Dalam beleid baru tersebut, pasal 86 ayat 1 huruf b menyebutkan bahwa ibadah umrah kini bisa dilakukan secara mandiri,...




