KPK Sebut Dokumen Afidavit Diperlukan Untuk Sidang Tannos di Singapura
Jakarta (ekbisntb.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dokumen afidavit diperlukan Pemerintah Singapura untuk persidangan ekstradisi Paulus Tannos.
Paulus Tannos merupakan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang saat ini sedang ditahan di Singapura oleh pemerintah setempat.
“Dokumen yang melengkapi untuk penuntutan di sana,” ujar Ketua...