OJK akan Naikkan Batas Maksimum Pendanaan Produktif Lewat LPBBTI
Jakarta (ekbisntb.com) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana meningkatkan batas maksimum pendanaan produktif lebih tinggi dibanding batas maksimum sebelumnya sebesar Rp2 miliar, untuk semakin memperkuat dukungan terhadap sektor usaha produktif, melalui Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Untuk itu, OJK saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang...
Alih fungsi Lahan Pertanian Produktif Harus Dikendalikan
Mataram (Ekbis NTB) - Kegiatan alihfungsi lahan pertanian, terutama lahan pertanian pertanian yang produktif menjadi atensi banyak pihak. Salah satu sektor yang menggerus lahan pertanian adalah pembangunan perumahan dan infrastruktur lainnya.
DPRD Provinsi NTB juga memberikan atensi terhadap persoalan ini. Terlebih Provinsi NTB memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan...