Diupah Rp400-500 Ribu, PPPK Paruh Waktu Loteng Dapat BPJS Kesehatan
Praya (suarantb.com) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menetapkan besaran upah bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai dari Rp400 ribu hingga Rp500 ribu. Jumlah itu sesuai dengan besaran honor yang diterima tenaga PPPK paruh waktu tersebut saat masih berstatus tenaga honorer. Selain upah, tenaga...




