Penertiban Usaha Pertambangan Ilegal Sekotong, DLHK Baru Periksa 22 Orang
Lombok (ekbisntb.com) – Upaya melakukan penataan dan penertiban terhadap usaha pertambangan ilegal di Sekotong Lombok Barat (Lobar) masih terus dilakukan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pendampingan terhadap upaya penataan atau penertiban yang dilakukan Pemprov NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLHK Provinsi NTB...
Prioritas Ormas Keagamaan, NW Berminat Kembangkan Usaha Pertambangan
Selong (ekbisntb.com) - Organisasi Nahdlatul Wathan (NW) berminat untuk memasuki unit usaha pertambangan. NW bahkan sudah lama merencanakan akan masuk ke ranah unit usaha pertambangan tersebut.Hal ini dikatakan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar (NW), Maulana Syaikh TGKH. Dr L. Gede Muhammad Zainuddin Atsani dalam rilisnya kepada ekbisntb.com, Selasa 11...
Kementerian ESDM Tetapkan 60 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di NTB
Mataram (Ekbis NTB) - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan 60 blok wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Provinsi NTB. Penetapan WPR ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 89 Tahun 2022.
60 blok WPR ini tersebar di sejumlah kabupaten di Provinsi NTB. Diantaranya, 32 blok di Kabupaten Lombok Barat....