Pemprov NTB Akan Minta Klarifikasi Kenaikan Harga Air Mineral Narmada
Lombok (ekbisntb.com) - Dinas Perdagangan Provinsi NTB akan mengklarifikasi salah satu produsen air mineral lokal yang menaikkan harga jual air dalam kemasan karena alasan kenaikan PPN. Padahal, pemerintah memutuskan tidak menaikkan PPN menjadi sebesar 12 persen, terkecuali untuk barang-barang mewah.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Baiq. Nelly Yuniarti di Mataram,...