Distanbun NTB Minta Daerah Buat Perda LP2B, Cegah Penyusutan Lahan Pertanian Produktif
Lombok (ekbisntb.com) - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB meminta kepada pemerintah kapupaten untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). LP2B merupakan bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.
Provinsi NTB sendiri...
Jika Tak Mau Kena Sanksi, LP2B Harus Diselesaikan
ATURAN daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) mendesak diselesaikan oleh Pemkab Lombok Barat (Lobar). Menyusul tahun ini Lobar disanksi oleh pusat akibat tak memiliki LP2B tersebut. Dalam hal ini, Dinas Pertanian (Distan) Lobar tidak diberikan bantuan pusat, sebelum aturan LP2B ini selesai.
Karena...