spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaTopikKeuangan

Tag: Keuangan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Demi Menjaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan

Jakarta (ekbisntb.com) - Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin, 20 Januari 2025, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum....

PPN 12 Persen Hanya Barang Mewah, Insentif Tiga Komoditas Batal Diberikan

PEMERINTAH batal memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiga komoditas, yakni tepung terigu, gula untuk industri, dan MinyaKita, seiring dengan tarif 12 persen yang hanya berlaku untuk barang mewah. Sebelumnya, Pemerintah berencana menanggung PPN 1 persen untuk tiga komoditas tersebut bila tarif PPN 12 persen berlaku...

Delapan Tahun, Bank Dinar Tumbuh Melesat

Lombok (ekbisntb.com) - Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Dinar Ashri atau Bank Dinar mencatatkan lonjakan pertumbuhan yang cukup tajam dalam delapan tahun terakhir. Komponen dalam neraca keuangannya semuanya tumbuh diatas 600%. Pertumbuhan Bank Dinar pada rentang waktu 2017-2024 selama delapan tahun terakhir memiliki pertumbuhan yang sangat positif. Pada tahun 2016, nilai...

Lale Syifa Jelaskan Kenaikan PPN 12 Persen sebagai Upaya Sehatkan Keuangan Negara

Lombok (ekbisntb.com) - Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil NTB 2 Pulau Lombok, Lale Syifaunnufus, mengimbau masyarakat di wilayah Provinsi NTB untuk tidak terprovokasi oleh disinformasi mengenai kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen pada awal tahun...

OJK Hentikan 3.240 Entitas Keuangan Ilegal hingga November 2024

Jakarta (ekbisntb.com) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pihaknya menghentikan operasional 3.240 entitas keuangan ilegal dan tidak berizin hingga November 2024. “Sampai November 2024, OJK telah menghentikan 3.240 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 2.930 entitas pinjaman online ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal...