OJK NTB Dorong Korban Kejahatan Keuangan Lapor ke IASC
Lombok (ekbisntb.com) – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan jika terindikasi menjadi korban penipuan (scamming).
"Jika ada yang menerima undangan aplikasi dari orang yang tidak dikenal, kemudian secara tiba-tiba dana di rekening bank...