Dompu Setorkan Rp6,1 M Pajak ke Kas Negara
Dompu (ekbisntb.com) - Pemerintah Kabupaten Dompu menyetorkan dana sebesar Rp6,107 M sebagai potongan pajak ke kas Negara untuk semester 1 tahun 2025. Besaran pajak yang harus disetorkan berdasarkan belanja daerah ini telah dilakukan rekonsiliasi antara Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima, BPKAD Dompu, dan KPP Pratama Bima.
Hal itu disampaikan...