Pemkab Lotim Siap Bayar Utang Jatuh Tempo Rp80 Miliar
Lombok (ekbisntb.com) – Memasuki tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) memiliki utang jatuh tempo sebesar Rp 80 miliar. Utang tersebut dipastikan segera terbayar karena Pemkab Lotim masih memiliki surplus anggaran untuk melunasinya.
Menanggapi hal ini, Penjabat Bupati Lotim, HM. Juaini Taofik, menjelaskan pada Selasa 7 Januari 2025 kemarin, bahwa...
Siap Awasi Penghapusan Utang UMKM
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan penghapusan utang pada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tertentu di Indonesia. Kebijakan penghapusan utang UMKM ini dinilai sebagai langkah yang cukup bagus oleh pemerintah dalam membangkitkan usaha yang sebelumnya terkenda pembayaran utang.
Senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite IV asal...
Penghapusan Hutang Petani, Nelayan dan UMKM, Kebijakan Populis Dinilai Menyenangkan Masyarakat
Lombok (ekbisntb.com) – Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus kredit macet bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah, petani serta nelayan. Kebijakan populis ini dinilai akan menyenangkan masyarakat. Basis data menjadi tantangan bagi daerah untuk mengetahui by name by address penerima manfaat kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Kota Mataram, H. Irwan...
Lobar Belum Bayar Utang Proyek Tahun 2023
Giri Menang (Ekbis NTB) - Pengerjaan program tahun 2023 di Lombok Barat (Lobar) menyisakan utang. Baik program fisik maupun pengadaan dan lainnya belum semua bisa dibayar Pemkab. Sehingga itu menjadi catatan dan evaluasi terhadap Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2023.Juru bicara gabungan Komisi, H....