1.640 Honorer Diduga Bermasalah
SEBANYAK 1.640 honorer lingkup Pemprov NTB tidak boleh digaji melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD). Hal ini menyusul adanya surat Kemendagri nomor 900.1.1/664/Keuda yang menjawab pertanyaan dari beberapa pemerintah daerah atas penganggaran gaji bagi PPPK Paruh Waktu.
Salah satu poin dari surat Kemendagri ialah Pemerintah Daerah yang mengangkat pegawai non...
Belum Digaji, Tenaga Honorer Kesulitan Penuhi Kebutuhan Hidup
Lombok (ekbisntb.com) – Belum keluarnya Surat Keputusan (SK) bagi tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov NTB berpengaruh terhadap gaji atau kepastian pembayaran honorer. Memasuki minggu akhir Februari 2025, tenaga honorer di lingkup Pemprov NTB masih belum menerima SK terkait nasib mereka.
Salah satu tenaga honorer...
Tenaga Honorer Tidak Lolos PPPK, Menpan RB Keluarkan Kepmenpan Terkait PPPK Paruh Waktu
Lombok (ekbisntb.com) – Pertanyaan tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terjawab sudah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengeluarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 Tanggal 13 Januari 2025 Tentang PPPK Paruh Waktu.
Dalam SK tersebut,...